Tak Hanya Dari Kemendikbud, Pemkab Malinau Juga Berikan Penghargaan Khusus Untuk 3 WBTB

MALINAU – Luasnya yang melebihi luas Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tentu membuat Kabupaten Malinau menjadi daerah yang unik, menyimpan segudang kebudayaan dan adat istiadat asli lokal setempat.

Dan karena keunikan itu pula lah, Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan memberikan 3 penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, yang kedepannya diharapkan dapat mempertahankan kelestarian 3 budaya tak benda itu.

Saat menyerahkan kembali 3 penghargaan itu kepada perwakilan masing-masing suku. Plt, bupati Malinau Dr. Topan Amrullah S. Pd, M. Si menjelaskan, ketiga warisan budaya itu merupakan budaya yang telah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sejak 2019 dan penghargaan ini juga tambahan, penghargaan khusus dari Pemkab.

“Dari Kemendikbud juga ada dan itu sudah kita serahkan kepada 3 perwakilan suku. Kalau ini, merupakan penghargaan khusus dari Pemkab yang kita buat dan berikan kepada masing-masing perwakilan,” ujar Plt. Bupati Malinau.

“Dan ke-3 penghargaan ini ialah, ritual khusu Mamat dari etnis Kenyah lalu ritual khusus Pekiban dari etnis Kenyah Sub Suku Lepu Tau dan ada juga adat istiadat Dolop dari etnis Tinggalan,” jelasnya.

Penjelasan singkat mengenai 3 WBTB itu disitus resmi Kemendikbud.co.id.

Ritual Khusus Mamat

Ritus Mamat merupakan sebuah upacara selebrasi atas kemenangan perang. Persembahan hewan kurban sebagai wujud rasa syukur atas kemenangan, munajat kepada pencipta agar diberi keselamatan dan pengampunan dosa.

Darah hewan kurban tersebut dioleskan ke tangan kanan para prajurit oleh dua gadis perawan yang telah dipilih khusus dalam ritual tersebut.

Ritual ini biasanya juga diikuti tarian tengah malam. Penari pada upacara tersebut katanya memiliki hubungan dengan makhluk halus yang hadir dalam upacara. Sampai sekarang, jenis tarian ini sering ditampilkan saat perayaan hari-hari besar di Kabupaten Malinau.

Upacara Adat Pekiban

Upacara adat pekiban merupakan upacara pernikahan suku adat dayak kenyah. Seserahan berupa tempayan, batu jala dan tikar anyaman yang memiliki makna filosofis.

Tempayan melambangkan penyatuan hati, batu jala bermakna ikatan yang erat dan tikar anyaman mencerminkan masalah yang dihadapi selalu dapat diselesaikan melalui diskusi atau musyawarah.

Pada saat duduk di pelaminan, kedua mempelai bersama-sama memegang sebuah parang, dan bersama-sama menginjak parang lainnya di atas gong kecil. Hal ini mencerminkan keduanya telah menjalin ikatan pernikahan.

Oleh Tetua adat, dilaksanakan pemotongan hewan untuk meramal masa depan berikut tantangan yang bakal dihadapi kedua mempelai.

Ritual Khusus Dolop

Dolop merupakan jenis prosesi pengadilan atau penyelesaian masalah atas suatu sengketa. Prosesi Dolop merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat adat dalam menyelesaikan masalah pihak-pihak yang bersengketa.

Dalam ritual Dolop, Tetua adat memanggil arwah atau roh-roh yang akan memutuskan dan mengadili kedua pihak. Prosesi tersebut membutuhkan sesajen yang dibutuhkan untuk proses pemanggilan.

Dengan adanya penghargaan dari Kemendikbud dan penghargaan khusus dari Pemkab Malinau, Plt. Bupati Mengharapkan agar ke 3 WBTB ini dapat terus dilestarikan dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Menurutnya ke-3 WBTB itu merupakan warisan budaya lokal khas Kabupaten Malinau.

“Meski sekarang zaman dan teknologi semakin maju, kita harus tetap bisa menjaga adat istiadat kita. Karena inilah warisan kita dan adat ini juga yang bisa memperlihatkan kalau inilah Malinau dengan kebudayaannya,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *