Percikan Api Sambar Bensin, Diduga Penyebab Kebakaran Speedboat

Dua Korban Kebakaran Speedboat Alami Luka Bakar 13,5 Persen

benuanta.co.id, TARAKAN – Satu speedboat Masagenae dengan kapasitas mesin 200 PK terbakar saat sedang parkir di area Pos Satrol Lantamal XIII atau lebih tepatnya di belakang Hotel Ramayana, sekitar pukul 12.30 Wita, Sabtu (16/4/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Jamzani menerangkan kronologis terbakarnya kapal tersebut diduga karena percikan api yang muncul saat perbaikan pompa air di belakang kapal.

“Jadi ada dua orang yang sedang perbaiki mesin pompa air di bagian belakang kapal dan tiba-tiba ada saksi mata yaitu Ismail yang melihat percikan api dari bagian belakang yang menyambar langsung jeriken berisi bensin cadangan,” bebernya saat dihubungi benuanta.co.id.

Baca Juga :  Ekspor Kaltara Turun 25 Persen pada Januari 2026, Surplus Perdagangan Menyusut

Kedua orang tersebut yang saat ini juga menjadi korban yakni Khaerul, seorang motoris speedboat dan Hendra yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK).

“Kemudian keduanya melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, dan ada lagi kapal yang menarik kapal itu ke tengah laut,” tukasnya.

Saat ini Khaerul dan Hendra telah diberikan penanganan pertama dengan kondisi luka 13,5 persen. Baik Khaerul dan Hendra sama-sama mengalami luka pada bakar pada bagian muka, leher dan tangan.

Baca Juga :  3.000 Warga Kaltara Terima Zakat Fitrah, Baznas Utamakan Fakir Miskin

“Tapi keduanya masih dalam kondisi sadar sekarang,” kata Jamzani.

Sedangkan speedboat yang terbakar saat ini masih berada di gusung wilayah Perikanan sedang menunggu evakuasi. Sebagai informasi, Speedboat Masegenae merupakan speed yang melayani carteran.

“Kalau kondisi bodynya masih ada saja tidak hangus sepenuhnya, tapi bagian dalamnya sudah habis semua,” ujar perwira balok dua tersebut.

Disinggung soal seringnya kejadian kebakaran pada Speedboat, Jamzani juga menegaskan bahwa setiap speed atau kapal wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Jadi seperti tabung itu wajib berada di speed atau kapal, karena kalau tidak ada safetynya pasti terbakar semua, dan memang kalau APAR kan untuk memadamkan api. Jadi wajib itu memang ada APAR,” tegasnya.

Baca Juga :  Diskon Tiket PELNI Lebaran 2026 Berlaku 11 Maret–5 April

Ke depan ia juga akan melakukan imbauan ke speedboat yang berukuran kecil untuk juga dapat melengkapi pelayaran menggunakan alat pemadam kebakaran.

“Kalau kejadian begini kan menurut saya ya jika mau perbaiki mesin atau bagian kapal harus jauhkan dengan hal yang sensitif terhadap api, contohnya bensin itu sangat peka dengan api. Ini juga masih dalam tahap penyelidikan untuk motoris atau ABK juga diharapkan harus berhati-hati,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *