Belanja Pemda Jadi Temuan Kepatuhan BPK Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltara terhadap pemerintah daerah, secara umum menemukan beberapa temuan kepatuhan. Beberapa temuan itu yaitu aktivitas belanja.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Arief Fadillah menyebut secara umum temuan kepatuhan itu kerap menjadi rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah. Hal itu pun tertuju pada Pemerintah Provinsi Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Kaltara.

Baca Juga :  Perkuat Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Media

“Temuan kepatuhan itu terkait dengan belanja modal dan belanja barang. Sedangkan temuan pengendalian internal yakni terkait BMN atau aset. Ada saja kekurangan volume, keterlambatan dan tingkat pengadminstrasian,” ujar Arief Fadillah kepada benuanta.co.id, Jumat (18/3/2022).

BPK menguraikan ihwal temuan belanja yang dikemas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yakni belanja modal yang membentuk aset, belanja sosial dan belanja hibah.

Baca Juga :  Diskon Tiket PELNI Lebaran 2026 Berlaku 11 Maret–5 April

“Tetapi yang jelas, dengan adanya rekomendasi BPK temuan-temuan itu semakin tahun semakin berkurang dari sisi jumlah maupun nilai,” tambah Arief.

BPK pun menerangkan, berdasarkan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap pemeriksaan BPK, terdapat 2 urutan yang cukup baik bagi pemda.

Keduanya yaitu Pemerintah Provinsi Kaltara yang dipimpin Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum dan Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Terlihat di Langit Kaltara Besok! Berikut Waktu Perubahan Fasenya

“Persentase tindaklanjut Pemerintah Provinsi Kaltara senilai 93 persen menduduki urutan pertama. Sedangkan Pemerintah Kota Tarakan senilai 90 persen, menduduki urutan kedua,” tutup Kepala BPK. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *