benuanta.co.id, TARAKAN – Di tengah stok minyak goreng terbatas, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan agar masyarakat agar tidak panik dan menimbun stok minyak goreng dengan tujuan semua masyarakat bisa memperoleh minyak goreng. DPRD memberikan atensi agar dinas terkait mengatur distribusi ke Kabupaten dan Kota di Kaltara dengan baik.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Bagian Ekonomi Pemprov Kaltara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kaltara di Hotel Tarakan Plaza pada Rabu, 9 Maret 2022, membahas tentang minyak goreng.
Komisi II DPRD Kaltara memperoleh informasi dari dinas, ternyata ada stok minyak goreng untuk Kaltara. “Ada ternyata stok yang sudah dikoordinasikan oleh Disperindagkop,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman.
Lanjut Usman, kebutuhan minyak goreng berdasarkan survei Disperindagkop dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sehari Kaltara membutuhkan minyak goreng sekitar 17.938 liter. Dari hasil koordinasi antara Disperindagkop dengan Kemendag, Kaltara mendapatkan jatah 18 kontainer yang akan datang dalam waktu dekat.
“1 kontainer itu kuantitinya 19.500 liter. Berdasarkan kebutuhan minyak di Kaltara, jadi dari stok yang akan datang paling tidak 18 hari ke depan bisa terpenuhi dan berikutnya pihak Disperindagkop akan terus berkoordinasi untuk kelanjutannya seperti apa,” jelasnya.
Usman mengimbau kepada masyarakat jangan panic buying dan membeli minyak secukupnya sesuai kebutuhan. Sebab berdasarkan pemantauan Satpol PP, ada beberapa warga yang mencoba memborong membeli di beberapa toko dengan membeli berulang-ulang.
“Itukan sulit mengawasi, apabila mereka datang beramai-ramai bersama keluarganya. Meskipun sudah dibatasi 1 orang cukup 1 atau 2 liter saja,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Usman,terdapat ada 2 solusi dihasilkan yaitu solusi jangka pendek dan jangka panjang. Solusi jangka pendek meningkatkan pengawasan dan berupaya memenuhi stok kebutuhan minyak goreng serta mengatur pola distribusi di lapangan.
“Ini tentu kita minta kepada pemerintah khususnya Disperindagkop untuk mengawasi pola distribusinya sampai ke masyarakat dari distributor-distributor,” jelas pria yang merupakan politisi PKB tersebut.
Komisi II DPRD Kaltara mendorong Pemprov Kaltara melalui Biro Ekonomi sebagai leading sector, untuk mengkaji ke depannya dengan membangun investasi refinery. Refinery ini, CPO yang dihasilkan diproduksi menjadi minyak goreng siap konsumsi. Apalagi Kaltara sebagai penghasil CPO yang cukup besar dengan produksi perbulan itu sekitar 45 ribu liter ton.
“Nah kita ingin ada beberapa pola yang kita tawarkan baik itu investasi murni maupun investasi yang sifatnya kelembagaan BUMD dalam hal ini Perseroda yang penyertaan modal dengan pihak lain, baik pihak asing maupun swasta maupun dengan pemerintah. Kita harapkan konsep-konsep ini, sudah disiapkan sejak dini untuk ke depannya karena ini sesuai dengan tema RKPD untuk tahun berikutnya 2023 mendorong industrisasi berbasis sumber daya lokal,” pungkas mantan anggota DPRD Tarakan ini.
RDP terkait kelangkaan minyak goreng juga dihadiri anggota Komisi II lainnya diantaranya Muhammad Hatta, Ainun Farida dan Ihing Surang. (*)
Editor: Ramli







