Gubernur Imbau Warga Kaltara Tuntaskan Vaksinasi hingga Booster

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerapkan 2 level PPKM, yakni level 3 berlaku di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan sedangkan level 2 di Kabupaten Malinau.

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Palliwang SH. M.Hum mengatakan langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kaltara akan mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada 2 kabupaten dibentuk tim dan kembali menggiatkan lagi vaksinasi terhadap masyarakat kita,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Kamis 3 Maret 2022.

Dia mengatakan salah satu upaya membentuk kekebalan tubuh dengan vaksinasi, terutama masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama. Hal ini terus dikejar agar dituntaskan setelah itu bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis lengkap agar dilakukan vaksinasi booster.

“Karena salah satu pencegahan penularan Covid-19 ini, masyarakat harus mendapatkan vaksin kemudian tetap mengetatkan protokol kesehatan karena ini juga cara memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Pengetatan lalu lintas masyarakat yang masuk dan keluar dari Kaltara tetap berjalan. Mantan Wakapolda Kaltara ini menuturkan penjagaan tampaknya masih berjalan terutama di arah perbatasan Bulungan Berau yang berasal dari TNI Polisi, Satpol PP, BPBD dan tenaga kesehatan.

“Pengawasan akses keluar masuk Kaltara itu mobile saja dan mereka (Satgas Covid-19) tidak stasioner. Termasuk juga di pelabuhan penumpang kita akan pasang barcode Peduli Lindungi,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk pintu masuk melalui pelabuhan akan ditugaskan tim dari kesehatan untuk melakukan vaksinasi bagi penumpang yang belum vaksin. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *