benuanta.co.id, BULUNGAN – Gerak cepat petugas dari Ditresnarkoba Polda Kaltara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kaltara, membuahkan hasil setelah membekuk 2 kurir warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Sebelum dilakukan penangkapan di hari Kamis 10 Februari 2022 di Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Bulungan. Tiga hari sebelumnya di tanggal 8 Februari 2022, Ditresnarkoba Polda Kaltara mendapatkan informasi akan adanya penyeludupan barang terlarang masuk ke Kaltara, melalui jalur laut Fari Tawau, Malaysia.
“Kita pun mengirimkan anggota ke wilayah perairan Pulau untuk pengecekan kurang lebih 2,3 hari. Ternyata pada hari Kamis dini hari, diketemukan ada sebuah speedboat yang melaju kencang yang mencurigakan,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto kepada benuanta.co.id, Jumat 18 Februari 2022.
Petugas yang sudah siaga pun memberikan aba-aba dan peringatan untuk berhenti, tapi diabaikan oleh speedboat bernomor lambung 1682 SMD berwarna hitam. Petugas kepolisian yang berpakaian preman yang dipersenjatai inipun mengejarnya.
“Sempat kita lakukan aksi kejar-kejaran, suasana pengungkapan cukup berisiko karena suasananya malam hari yang sangat gelap. Kejadiannya jam 12 malam,” bebernya.
Tak kalah cepat oleh speedboat asing tersebut, petugas yang juga memakai speedboat yang memadai berhasil mengejarnya. Setelah berhenti, petugas lalu memeriksa sekitar kapal hal ini ditakutkan adanya barang yang dibuang oleh para tersangka.
“Waktu itu kami juga pakai speedboat yang laju juga sehingga mereka tidak sempat bertindak membuang barang bukti,” jelasnya.
Speedboat tak beratap itupun dinaiki oleh petugas didapati 2 orang asing, pasalnya diminta tanda pengenal keduanya tidak memiliki surat identitas. Muatan speedboat itu diantaranya ada jerigen ukuran 20 liter yang cukup banyak, diantaranya itu didapati koper dan tas ransel.
“Saat digeledah ditemukan ada koper biru berisikan 22 kotak atau bata yang berisikan sabu dan dibungkus dengan plastik teh China merek Guantinwang serta satu tas berisi bata sabu yang dililit lakban,” tuturnya.
Petugas sempat menginterogasi keduanya, pengakuan kedua WNA asal Malaysia ini menjawab baru pertama kali membawa sabu ke Indonesia. Tak percaya begitu saja, petugas pun menggelandangnya kembali ke Bulungan menuju Polda Kaltara.
“Kedua WNA ini bernama MH dan A, mereka ini hanya kurir. Kata yang bersangkutan baru 1 kali ini melakukan pengiriman. Saat ditangkap sama sekali tidak ada tanda pengenal yang dibawa hanya modal handphone saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







