Komite Pemilihan Tetap Gelar KLB Asprov PSSI Kaltara di Malinau

benuanta.co.id, TARAKAN – Komite Pemilihan (KP) Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Provinsi PSSI Kaltara akan tetap menggelar kongresnya pada Kamis 20 Januari 2022. Ketua KP KLB Asprov PSSI Kaltara, Eliza, S.Th., M.Pd., menjelaskan legitimasi hukum pelaksanaan kongres besok sudah tertulis sangat jelas.

“Kami dibentuk oleh Asprov PSSI Kaltara dengan dasar surat perintah dari PSSI pusat untuk melakukan KLB,” jelasnya, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan surat perintah tersebut turun pertanggal 1 Desember 2021 lalu. “Kami baru terima tanggal 8 Desember juga, baru diterima oleh Asprov Kaltara waktu itu,” katanya.

Baca Juga :  Kaltara Berzakat, Gubernur Dorong Optimalisasi Penghimpunan Zakat ASN

Disinggung persoalan turunnya SK PSSI pusat persoalan penunjukan Bapak Haruna sebagai Plt Asprov PSSI Kaltara, ia mengaku belum menerima surat tersebut secara resmi.

“Kami sempat dengar isu itu, tapi secara resmi kami Asprov Kaltara sampai hari ini belum menerima itu secara resmi. Karena saat ini Asprov sedang fokus pelaksanaan KLB sesuai dengan perintah PSSI Pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ramadan SIAP QRIS, 4.000 Jamaah Hadiri Kajian Hanan Attaki di Tarakan

“Saya tidak tau bapak Haruna resmi apa tidak, kita belum pelajari. Selama ini kita terus koordinasi dan setiap tahapan kita selalu ikuti,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa KLB akan tetap dilakukan pada Kamis besok. Ia menyatakan bahwa terdapat komunikasi ke wakil ketua PSSI pusat jika KLB harus tetap dijalankan.

Eliza juga menegaskan akan melakukan tuntutan jika KLB dibatalkan. “Semua voter sudah masuk, kita juga sudah koordinasi ke KONI Kaltara, sudah nyatakan hadir juga, Bupati Malinau juga sudah siap hadir begitupun dengan Askab dan Askot sudah koordinasi ke Bulungan mereka siap,” ujarnya.

Baca Juga :  Lazio dan Atalanta Imbang 2-2 di Leg Pertama Semifinal Coppa Italia

“Kita sudah pakai anggaran, kita keluarkan tidak mungkinlah dibatalkan hanya karena surat tidak jelas, itu juga bukan ranah saya. Kalau dibatalkan kita akan lakukan pengajuan terhadap kerugian material lewat hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *