Pemprov Kaltara Menanti Jawaban Pusat Terkait DOB Tanjung Selor

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah mendapatkan respon dari Presiden Jokowi terkait daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor. Gubernur Provinsi Kaltara Zainal Arifin Paliwang telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, agar ibukota Kaltara ditingkatkan menjadi kota yang awalnya berstatus kecamatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan hampir 2 pekan lalu telah mengirim surat. Namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat.

“Kita sudah bersurat, tapi memang kita menunggu tanggapan dari pusat. Sebelumnya juga gubernur Kaltara sudah berkomunikasi saat kunjungan Presiden. Kita tunggu karena di pusat juga ada mekanisme,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa 18 Januari 2022.

Segala persiapan sejak awal dilakukan. Pasalnya, selain DOB Tanjung Selor maka harus diperhatikan juga ibukota Kabupaten Bulungan. Jika Kota Tanjung Selor disetujui, perlu juga diperhatikan ibukota Bulungan terutama pada infrastrukturnya.

Baca Juga :  Diskon Tiket PELNI Lebaran 2026 Berlaku 11 Maret–5 April

“Keduanya harus siap. Nah yang dipikirkan itu bagaimana infrastruktur untuk Kabupaten Bulungan di Tanjung Palas. Karena untuk Tanjung Selor sudah siap,” jelasnya.

Dia menjelaskan keduanya mendapatkan perhatian dalam porsi sama, supaya tidak terjadi ketimpangan antara Kota Tanjung Selor dengan Kabupaten Bulungan di Tanjung Palas. Di mana pemerintah pusat ingin memastikan hal itu berjalan bersama antara daerah yang dibentuk baru oleh Pemprov Kaltara dengan daerah lama agar tidak terjadi kesenjangan.

“Pemerintah pusat ingin keduanya sama-sama maju. Soal laporan Pemkab Bulungan kepada kita, itu kita sering melakukan rapat dengan Bulungan. Di mana itu bertahap termasuk penyiapan infrastruktur kita dorong juga Bulungan,” terangnya.

Baca Juga :  Kaltara Berzakat, Gubernur Dorong Optimalisasi Penghimpunan Zakat ASN

Iqro Ramadhan menyebutkan secara undang-undang untuk dimekarkan menjadi kota, harus ada minimal 4 kecamatan. Namun tidak menutup kemungkinan jika pemerinath pusat membuat kebijakan hanya 3 kecamatan saja dibentuk.

Dengan adanya moratorium ini, upaya yang bisa dengan melakukan pemekaran terlebih dulu sebagai langkah persiapan. Setelah dibuka maka dengan cepat bisa diajukan.

“Moratorium itukan secara berjenjang, tapikan ada pengecualian karena kita adalah ibukota Provinsi. Di Indonesia inikan ada 4 Provinsi yang belum punya ibukota yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat,” sebutnya.

Dari keempat Provinsi ini, ada 2 yang intens melakukan komunikasi ke pemerintah pusat yakni Kaltara dan Maluku Utara. Belum adanya pembukaan kran moratorium ini lantaran dititikberatkan kepada anggaran.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Terlihat di Langit Kaltara Besok! Berikut Waktu Perubahan Fasenya

“Anggaran kita memang terbatas, tapi kita tetap optimis selalu mendorong terbentuknya ibukota Kaltara,” paparnya.

Dia menambahkan akan ada konsekuensi dan yang akan dikorbankan untuk membentuk Kota Tanjung Selor. Salah satunya desa terdekat pusat pemerintahan harus mengikuti aturan menjadi kelurahan. Pasalnya syarat kecamatan di sebuah kota harus dilebur menjadi kelurahan. Kemudian sebelumnya desa menerima alokasi dana desa (ADD) akan hilang.

“Konsekuensi ADD hilang sebenarnya itu sudah risiko, kita mau maju pasti ada risiko. Kalau lurah pun nanti ada dana lurahnya, sementara syarat jadi kota itu harus kelurahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *