benuanta.co.id, TARAKAN – Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Utara (Kaltara) alami peningkatan sebesar 0,33 persen atau mencapai 107,06. NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si menerangkan pada Oktober 2021 NTP Kaltara sebesar 107,06. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya Indeks Harga yang diterima petani.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang dibayar petani,” jelasnya pada Senin, 1 November 2021.
Disampaikan BPS Kaltara, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
“NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” sambungnya.
BPS Kaltara merilis NTP per subsektor Provinsi Kaltara Oktober 2021 yang terdiri dari Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP), Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH), Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP).
“NTPP sebesar 99,30, NTPH sebesar 94,90, NTPR sebesar 140,83, NTPT sebesar 103,77 dan NTNP sebesar 104,90,” ungkap Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si melalui rilis.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2021 sebesar 109,52 atau naik 0,47 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Kemudian, pada bulan Oktober 2021 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Utara sebesar 0,24 persen. “Disebabkan oleh peningkatan indeks pada kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,35 persen,” tutupnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







