Rancangan KUA PPAS Kaltara, Gaji dan Tunjangan CPNS dan PPPK Masuk Prioritas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Progres pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 Pemerintah Provinsi Kaltara, dalam pembahasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

“Itukan sudah dalam pembahasan DPRD Kaltara, dan prosesnya masih akan panjang,” ungkap Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara Denny Harianto kepada benuanta.co.id, kemarin.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kaltara Temui Ban Gundul pada DAMRI, Minta Penggantian Segera

Kata dia, yang menjadi prioritas masuk dalam KUA dan PPAS ini yang sifatnya Mandatory atau yang bersifat wajib yakni terkait dengan pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan sebesar 10 persen dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.

“Kita nanti sesuai Permendagri dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri kita harus menyiapkan atau mengalokasikan anggaran dalam bentuk tidak terduga sebesar 5 sampai 10 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

Kemudian pemerintah harus menambahkan terkait gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang sudah di seleksi. Lalu terkait dengan belanja modal yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Untuk fisik yang prioritas yakni penyelesaian gedung Sekretariat Pemprov Kaltara, pembangunan gedung kantor DPRD Kaltara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *