benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027.
Rencana tersebut dinilai bisa menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengatur anggaran di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
Selama ini, gaji PPPK masih menjadi salah satu kebutuhan anggaran yang harus diperhitungkan pemerintah daerah. Sejumlah daerah bahkan mulai mengkhawatirkan kemampuan APBD dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Sekitar 490 pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya disebut menghadapi persoalan dalam penganggaran gaji PPPK. Salah satunya Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang turut menyampaikan kondisi terkait pembiayaan PPPK.
Namun untuk Kaltara, kondisi pembayaran gaji dan tunjangan ASN sampai saat ini masih aman. Pemprov Kaltara memastikan kewajiban tersebut masih dapat dipenuhi untuk tahun anggaran 2026.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang mengatakan, rencana penggunaan APBN untuk membayar gaji PPPK mulai 2027 dapat membantu pemerintah daerah. Sebab, anggaran yang selama ini disiapkan dari APBD bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kami tentu sangat menyambut baik kalau mulai 2027 gaji PPPK menjadi tanggungan APBN. Dengan begitu, APBD kita tidak terlalu terbebani dan anggarannya bisa lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Zainal, Selasa (6/10/2026).
Menurut Zainal, kondisi tersebut akan memberikan ruang lebih bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program yang sudah direncanakan.
Terlebih, pemerintah daerah saat ini juga harus menyesuaikan anggaran dengan kondisi TKD yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski begitu, Pemprov Kaltara belum bisa memastikan seperti apa penganggaran PPPK pada 2027 sebelum aturan dan mekanisme dari pemerintah pusat ditetapkan.
Zainal menyebut pembahasan mengenai anggaran PPPK tahun depan juga akan dilakukan bersama DPRD Kaltara. Pemprov masih akan melihat lebih dulu bagaimana skema penggajian yang nantinya diberlakukan.
“Untuk tahun depan tentu belum bisa kita pastikan sekarang. Kita akan lihat dulu bagaimana kebijakan dari pusat, kemudian pembiayaannya akan kita bahas bersama DPRD. Yang jelas, kita menyesuaikan dengan mekanisme penggajian PPPK yang ditetapkan nanti,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







