benuanta.co.id, TARAKAN – Kabar duka meninggalnya seorang anak di Kota Tarakan yang diduga membutuhkan penanganan dokter spesialis bedah saraf anak memunculkan perhatian publik terhadap kesiapan layanan kesehatan di Kalimantan Utara. Peristiwa tersebut turut menyoroti masih terbatasnya ketersediaan tenaga dokter spesialis, khususnya dokter spesialis bedah saraf dan bedah saraf anak, di wilayah provinsi termuda di Indonesia itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Aziz B., Sp.PK., mengakui Kalimantan Utara memang masih menghadapi kekurangan sejumlah dokter spesialis. Kondisi tersebut tidak hanya dialami RSUD dr. H. Jusuf SK, tetapi juga rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.
“Kondisi saat ini memang kita di Kalimantan Utara, baik itu RSUD kabupaten maupun RSUD provinsi masih kekurangan beberapa SDM dokter spesialis, salah satunya dokter spesialis bedah saraf,” ungkapnya, Selasa (20/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir RSUD dr. H. Jusuf SK sempat memiliki dokter spesialis bedah saraf melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dari Kementerian Kesehatan. Program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendistribusikan dokter spesialis lulusan baru ke daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Namun, penugasan dokter melalui program tersebut telah berakhir pada Mei 2026 sehingga rumah sakit kembali mengalami kekosongan dokter spesialis bedah saraf.
“Dokter tersebut merupakan dokter Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dan tahun ini tepatnya bulan Mei program tersebut berakhir,” jelasnya.
dr. Budy menambahkan, untuk dokter spesialis bedah saraf anak, hingga saat ini belum pernah tersedia di Kalimantan Utara. Baik rumah sakit milik kabupaten/kota maupun rumah sakit provinsi belum memiliki tenaga spesialis yang menangani kasus bedah saraf pada anak.
“Untuk dokter spesialis bedah saraf anak memang selama ini kita belum pernah ada, baik di RSUD kabupaten/kota maupun provinsi,” bebernya.
Dalam kondisi tersebut, pasien yang membutuhkan layanan dokter spesialis bedah saraf anak akan dirujuk ke rumah sakit di luar Kalimantan Utara yang memiliki fasilitas dan tenaga medis sesuai kebutuhan. Mekanisme rujukan menjadi solusi yang ditempuh agar pasien tetap memperoleh penanganan lanjutan.
“Jika ada pasien seperti kondisi tersebut bisa melalui mekanisme rujukan dari RSUD kabupaten/kota ke RSUD yang mempunyai dokter bedah saraf anak seperti Makassar, Surabaya, dan daerah lainnya,” imbuhnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, RSUD dr. H. Jusuf SK terus melakukan berbagai upaya pemenuhan tenaga dokter spesialis bedah saraf. Pengajuan telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, pusat pendidikan seperti RSUP Sardjito Yogyakarta dan RSUP Kariadi Semarang, hingga melalui Kolegium dan Perhimpunan Bedah Saraf sejak sebelum kontrak dokter PGDS berakhir. Namun, keterbatasan jumlah dokter bedah saraf di Indonesia masih menjadi tantangan utama.
“Kami juga sudah mengajukan melalui Kolegium dan Perhimpunan Bedah Saraf sejak sebelum kontrak dokter PGDS bedah saraf tersebut selesai, tetapi karena jumlah dokter bedah saraf di Indonesia juga masih kurang, jadi kami kesulitan mencari SDM tersebut,” tuturnya.
Selain berupaya mendatangkan dokter spesialis dari luar daerah, rumah sakit juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan menyekolahkan dokter umum untuk menempuh pendidikan spesialis bedah saraf. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan tenaga spesialis di Kalimantan Utara pada masa mendatang.
“RSUD dr. H. Jusuf SK juga sudah berupaya mengatasi krisis SDM tersebut dengan mengirimkan dokter-dokter umum untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis bedah saraf dan saat ini masih dalam pendidikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







