benuanta.co.id, TARAKAN – Temuan berulang dari BPK RI dan Kemendagri mengharuskan Pemerintah Provinsi Kaltara menghentikan insentif bagi guru Paud, TK, SD dan SMP.
Bukan tanpa alasan, selama ini pos anggaran insentif bagi guru di jenjang tersebut dilakukan menggunakan APBD Kaltara yang tadinya sebagai bentuk perhatian Gubernur Zainal terhadap dunia pendidikan.
Meski wewenang insentif guru Paud hingga SMP sebenarnya berada di kabupaten kota.
Selain temuan BPK, imbas dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran juga membuat Kemendagri melakukan pemantauan langsung terhadap belanja yang dilakukan kepala daerah dalam APBD 2025.
Dalam Inpres tersebut yang menjadi titik berat ialah tak lagi mengeluarkan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
“Indikator yang tadi menjadi bahan pertimbangan untuk tidak menganggarkan lagi insentif guru atau tenaga pendidik yang bukan dibawah kewenangan Pemprov Kaltara,” jelas Plt Kadisdikbud Kaltara, Hasanuddin kepada benuanta.co.id.
Dari persoalan ini, membuktikan selama masa kepemimpinan Gubernur Zainal dunia pendidikan diberi perhatian lebih. Meski fakta yang muncul baru-baru ini dinilai bertentangan dengan aturan yang ada.
“Sekarang pertanyaannya kenapa baru sekarang? Kenapa nggak kemarin-kemarin? Sekarang efisiensi baru terjadi. Seandainya tidak ada efisiensi lalu temuan Kemendagri dan BPK mungkin masih terus kita (anggarkan insentif),” beber Hasan.
Dirinya juga menepis isu pemotongan TPP bagi guru PPPK tingkat SMA dan SMK. Hasan menegaskan, tidak ada istilah pemotongan yang ada hanya penyesuaian.
Apalagi menurutnya, Gubernur Zainal memberikan TPP yang lebih tinggi dibanding provinsi lain. Bahkan ada provinsi yang sama sekali tak menganggarkan TPP bagi guru PPPK.
“Jadi Pak Gubernur untuk urusan pendidikan luar biasa memperhatikan kesejahteraan para guru. Tapi ada aturan yang tidak bisa dilanggar dan kalau dilanggar akan berbenturan dengan yang namanya hukum,” ungkapnya.
“Jadi kita ini berbangsa dan bernegara ada yang atur. Kita tidak bisa mengatur semaunya kita,” tambah Hasan.
Perhatian Gubernur Zainal bagi pendidikan di Kaltara juga tampak dari perluasan peluang untuk mengenyam pendidikan.
Seperti pembangunan beberapa sekolah di antaranya SMA N 3 Nunukan, SMA N 1 Sei Menggaris dan SMA N 5 Tarakan.
“Itu kan bentuk wujud perhatian Pak Gubernur terhadap dunia pendidikan. Baik peserta didik maupun guru. Hal-hal yang menjadi kebutuhan guru, kebutuhan masyarakat yang tidak melanggar ketentuan dan aturan itu beliau tidak akan mengurangi,” tandas Hasan. (*)
Editor: Endah Agustina







