Usai Tenggak Miras, Pengendara Motor Tabrak Median Jalan di Simpang Unikaltar 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Laka lantas kembali terjadi di Simpang Empat Universitas Kaltara (Unikaltar), tepatnya di Jalan Sengkawit, Durian dan Cendana sekira pukul 20.35 WITA, pada Kamis, 10 April 2025.

Dua orang yang berboncengan mengalami kecelakaan tunggal (Out off Control) lantaran diduga berkendara dalam pengaruh alkohol. Selain itu, lampu lalu lintas di persimpangan tersebut juga tidak berfungsi.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto mengatakan, laka tunggal dialami oleh pengendara sepeda motor Honda GTR Warna Hitam tanpa nomor polisi KU 4831 AJ.

Baca Juga :  Selidiki Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam AKG

“Pengendara atas nama SD usia 32 tahun warga Tideng Pale Sesayap berboncengan dengan AR usia 18 tahun warga Sajau Tanjung Palas Timur,” ucap AKP Yulius, Jumat 11 April 2025.

Atas kejadian laka tunggal itu, keduanya mengalami luka pada bagian wajah. Sehingga keduanya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Kematian AKG Dinilai Janggal, Keluarga Kandung Minta Polisi Usut Tuntas

Sebelum kejadian, SD yang berboncengan AR berjalan dari arah Tugu Cinta Damai menuju arah Tugu Lemlai Suri yang berkendara dengan kecepatan tinggi,” terangnya.

Ketika keduanya tiba di persimpangan traffic light depan kampus Unikaltar, SD berusaha menghindari sebuah mobil di depannya dengan mengambil arah ke kanan.

Namun, SD berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

“Korban kemudian menabrak median tengah yang berada di persimpangan traffic light. Keterangan SD sebelum kecelakaan sempat meminum alkohol jenis ciu yang dibeli di Gang Iluntudi Jalan Semangka,” beber mantan Kapolsek Sekatak ini.

Baca Juga :  Polresta Bulungan Datangkan Tim Labfor ke Lokasi Kebakaran Menewaskan Remaja Putri

Atas kejadian itu, Yulius mengimbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati. Selain itu dilarang mengonsumsi minuman keras saat akan berkendara, pasalnya bisa fatal akibatnya.

“Selain mengalami luka korban juga mengalami kerugian materil sebesar Rp 2 juta. Sepeda motor korban juga kita amankan,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *