benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Salah satu kewajiban kepala daerah dari penggunaan anggaran dalam pembangunan adalah melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).
Seperti yang dilaporkan oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada anggota DPRD Kaltara yang diterima Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan Muddain berupa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Data-datanya saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” ujar Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, pada Senin, 24 Maret 2025.
Realisasi pendapatan terdapat beberapa jenis diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 1,107 triliun, terealisasi Rp 1,033 triliun atau 93,31 persen. Pendapatan transfer atau dana perimbangan yang ditargetkan Rp 2,732 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,404 triliun atau 88,01 persen.
“Lalu lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 350 juta, terealisasi Rp 8,002 miliar atau 2.286,47 persen,” sebutnya.
Kemudian, untuk realisasi belanja seperti belanja daerah pada tahun 2024 dialokasikan Rp 3,977 triliun, terealisasi Rp 3,571 triliun atau 89,78 persen. Belanja transfer yang terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan dialokasikan Rp 624,34 miliar terealisasi Rp 524,32 miliar atau 83,98 persen.
“Untuk realisasi pembiayaan seperti penerimaan pembiayaan sebesar Rp 149,74 miliar, terealisasi Rp 149,76 miliar atau 100,02 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp 25 miliar, terealisasi Rp 20 miliar atau 80 persen,” tuturnya.
Zainal menyebutkan pada tahun 2024, terdapat 20 kebijakan strategis yang mengakselerasi pembangunan di Kaltara tahun 2024 yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah dan keputusan Gubernur Kaltara yang tercantum dalam buku LKPJ Gubernur Kaltara tahun 2024.
“Tahun 2024 Pemprov Kaltara juga menerima alokasi dana tugas pembantuan dari 7 kementerian senilai Rp 21,143 miliar yang terealisasi Rp 19,171 miliar atau 90,67 persen.
“Dana tugas pembantuan itu dilaksanakan oleh 6 perangkat daerah yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara total anggaran sebesar Rp 1,106 miliar,” ucapnya.
Kemudian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara dengan total anggaran sebesar Rp 9,676 miliar. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kaltara sebesar Rp 4,493 miliar. Lalu pada Dinas Pariwisata Kaltara total anggaran sebesar Rp 1,330 miliar.
“Ada juga di Disperindagkop dan UKM Kaltara dengan total anggaran sebesar Rp 2,345 miliar dan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) totalnya Rp 2,192 miliar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli