benuanta.co.id, TARAKAN – Hingga November 2024, Satpolair Polres Tarakan mencatat hanya ada satu kasus kejahatan yang terjadi di perairan Kota Tarakan. Polisi mengklaim, adanya satu kasus ini terjadi penurunan tingkat kejahatan di perairan.
“Tingkat kejahatan seperti perampokan di tambak itu sudah minim, tidak seperti dulu. Kalau pun ada sudah bisa kita petakan dari residivis yang biasa melakukan,” kata Kasat Polair Polres Tarakan IPTU Prabowo Eka Prasetyo, Rabu (20/11/2024).
Adapun satu kasus tersebut ialah perampokan yang dilaporkan pada Februari 2024. Satpolair juga sudah berhasil menangkap 2 pelaku.
Dilanjutkan Prabowo, untuk satu kasus yang sudah diungkap, didapati para pelaku merupakan residivis. Polisi pun membutuhkan waktu 9 bulan lamanya untuk menangkap pelaku lantaran sempat kabur.
“Untuk perkara yang kita ungkap ini, para pelaku merupakan residivis di perkara yang sama. Mereka memang spesialis dan baru bebas di tahun 2023,” lanjutnya.
Menurutnya, kasus kejahatan diperairan yang menurun dikarenakan peran serta masyarakat yang lebih pro aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Terdapat pula asosiasi petambak yang aktif melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian.
“Bisa dikatakan mereka ada Satkamling sendiri yaitu patroli sendiri. Kalau ada terjadi sesuatu maka mereka cepat memberikan informasi kepada kami,” sambungnya.
Terkait dengan kasus perampokan tambak yang sudah diungkap pihaknya, saat ini masih terdapat satu pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial AT. Didapati pelaku AT melakukan aksi kejahatan perampok tambak bersama kedua rekannya yang berinisial YG dan KH.
“Untuk pelaku KH sudah menjalani persidangan. Sementara YG kita amankan pada 24 Oktober lalu,” jelasnya.
Pelaku YG sendiri menjadi DPO Satpolair Polres Tarakan selama 9 bulan. Saat itu pelaku bersembunyi dengan keluar masuk tambak di wilayah Kaltara. Para pelaku Didapati sudah melakukan aksi perampokan tambak sebanyak 4 kali.
“Dari 4 kali aksi mereka, masih ada laporan pengaduan yang belum disampaikan kepada kami. Tapi tersangka mengakui sudah melakukan 4 kali. Dari masyarakat merasa ada yang menjadi korban bisa melaporkan kepada kami,” tutup perwira balok dua itu. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa