Seleksi PPPK di Nunukan, 625 Pelamar Tidak Menenuhi Syarat  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dinyatakan memenuhi berdasarkan syarat hasil verifikasi berkas administrasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan H. Surai mengatakan sebelumnya ada 2.727 pelamar yang mendaftar PPPK.

“Setelah kita umumkan yang MS (memenuhi syarat) sebanyak 2.102 peserta dan TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 625 peserta. Kemudian kita berikan kesempatan selama 3 hari sejak 2 hingga 4 November untuk melakukan sanggahan,” kata Surai kepada benuanta.co.id, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :  Eks Direktur dan Bendahara RSUD Nunukan Dengarkan Dakwaan JPU

Surai mengatakan, adapun peserta tersebut terdiri dari jumlah pelamar PPPK Teknis yang mendaftar sebanyak 2.028 yang MS sebanyak 1.600 peserta dan TMS 428 peserta.

Lalu, untuk tenaga kesehatan yang mendaftar 311 peserta yang MS 283 peserta dan TMS 28 peserta. Tenaga guru yang mendaftar 321 peserta yang MS 175 peserta, TMS 146 peserta. Kemudian untuk tenaga pendidikan teknis pendaftar 67 peserta yang MS 44 peserta dan TMS 23 peserta.

Baca Juga :  Geger! Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Pohon Pinggir Jalan Posal Nunukan Timur

“Untuk ratusan peserta yang dinyatakan TMS ini karena ada pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, dokumen SK tidak di-upload dengan lengkap dan beberapa berkas lamaran salah,” ungkapnya.

Surai mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap berkas dari peserta TMS yang melakukan sanggahan.

“Hasil masa sanggahnya sudah ada, nanti akan kita umumkan 11 November mendatang. Intinya hasilnya 97 persen peserta yang sebelumnya TMS jadi MS,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Kucurkan Rp 16 Miliar Atasi Jalan Rusak 

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *