benuanta.co.id, NUNUKAN – Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan yang rutin dilakukan oleh UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Kaltara, masyarakat mulai kembali sadar kewajibannya yang harus dipenuhi dari pajak kendaraan mereka.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kabupaten Nunukan, Budiansyah mengatakan, memang terkadang warga itu lupa untuk membayar, dan acuh dengan kendaraannya, tidak peduli bahwa kendaraan yang mereka gunakan sudah “mati” pajak.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, razia kendaraan roda dua maupun empat. “Kami berharap masyarakat itu dapat memperhatikan kendaraannya,” kata Budiansyah, kepada benuanta.co.id, Selasa (4/9/2024).
Tidak hanya pada masyarakat biasa saja, tapi juga semua kalangan sering lalai memperhatikan pajak pada kendaraannya. Budiansyah juga menjelaskan untuk jatuh tempo kendaraan ini beragam tidak sama semua.
“Kita menyimpulkan tingkat kesadaran warga membayar pajak kendaraan membaik, kita liat dari penerimaan pajak harian kita ada kenaikan, apalagi dengan adanya kegiatan razia,” jelasnya.
UPTD Bapenda Kabupaten Nunukan diberi target per hari Rp 90 juta untuk pendapatan dari pembayaran pajak. Realisasinya masih berada di bawah Rp 90 juta atau tepatnya dikisaran Rp 50 juta. Sedangkan Pemprov Kaltara memberikan target pajak kendaraan bermotor Rp 15 miliar per tahun. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli