Baru Bertugas di Perbatasan, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyeludupan Miras

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sepekan bertugas di Nunukan, personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil gagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dan kosmetik ilegal dari Malaysia pada Sabtu (31/8/2024).

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan upaya penyeludupan tersebut terjadi di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 48 kaleng Miras merk Huster, 12 botol Miras merk R&B Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merek Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia,” kata Adhy.

Baca Juga :  Gara-gara Video 12 Detik, Keluarga Korban Langsung Lapor Polisi

Dikatakannya, penyeludupan barang ilegal ini berhasil diungkap setelah adanya operasi ambush yang dilakukan oleh personelnya. Barang ilegal tersebut, diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke berbagai wilayah di Indonesia melalui jalur Nunukan.

“Kita melakukan operasi ini, sebagai langkah awal kita dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Avanza Hitam Angkut Ratusan Botol dan Kaleng Miras di Desa Salang Sebuku

Adhy mengatakan, saat itu personelnya tidak menemukan pemilik dari barang ilegal tersebut. Sebab, barang itu hanya diletakkan di titik transit Indonesia-Malaysia.

“Barang ini hanya di simpan di situ, kita duga barang ini akan ada yang mengambilnya nantinya. Namun, setelah kita lakukan pengintaian, pemilik barang tak kunjung datang mengambil. Makanya kita amankan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengungkapan penyeludupan sejumlah barang ilegal ini merupakan langkah awal yang dilakukan pihaknya dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Ahmad Motoris Long Boat Dilaporkan Terjatuh ke Sungai Sembakung

“Tentunya, ke depannya kita akan lebih memperketat pengawasan di perbatasan dari perlintasan barang dan aktivitas ilegal,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *