Kasus Brigpol Sigit Utomo Masih Disidik, Kapolres Tarakan: Komitmen Bersih-bersih Oknum

benuanta.co.id, TARAKAN – Penyidikan kasus narkotika yang melibatkan oknum polisi Brigpol Sigit Utomo masih bergulir di Satreskoba Polres Tarakan. Informasinya, Sigit dan rekannya masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Tarakan lantaran dalam pengembangannya tidak berkaitan dengan pengembangan kejahatan yang terjadi di wilayah perairan.

“Jadi wajar kalau dilimpahkan di satuan kewilayahan. Memang ada narkotika di Ditpolairud, tapi biasanya tangkapannya di perairan. Sudah seyogyanya kasus seperti ini dilimpahkan ke Polres Tarakan, meski selama ini oknumnya bertugas di Ditpolairud,” katanya, Ahad (16/6/2024).

Baca Juga :  Dua PMI Ilegal Pulang Lewat Jalur Perbatasan di Krayan

Dilanjutkannya, untuk Polres Tarakan sendiri fokus terhadap penyidikan kasus narkotika yang bersangkutan. Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika milik Brigpol Sigit.

“Pihak yang terlibat semua akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk yang membantu peredaran dan menyulitkan upaya kami juga akan kami proses,” lanjutnya.

Ditegaskan Ronaldo, ia enggan berbicara banyak soal pihak yang terlibat dari kasus narkotika yang diduga milik Brigpol Sigit tersebut. Karena, kasus ini masih perlu dikembangkan untuk mengusut tuntas kasus sabu dikalangan anggota Polri.

Baca Juga :  Polri Berupaya Cegah Permintaan Judi Daring dari Dalam

Pihaknya juga tak segan menindak jika terdapat oknum anggota Polri lain yang terlibat.

“Oh kalau itu (keterlibatan anggota Polri) kita proses semua,” tegasnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan polisi dalam memberantas sabu yang juga ada di kalangan Polri adalah bentuk komitmen untuk bersih-bersih. Ia berharap masyarakat dapat menilai upaya Polri untuk menciptakan institusi yang sehat dan dipercaya oleh masyarakat.

Ia juga menyebut jika masyarakat mengetahui oknum anggota Polri yang menjadi tameng dalam peredaran narkotika untuk segera melaporkan ke kepolisian.

Baca Juga :  Stasiun PSDKP Tarakan Ringkus Pelaku Penyetruman Ikan

“Kita tidak pandang siapa dia, apalagi kalau anggota Polri tetap kita proses. Kalau anggota Polri kan bukan hanya pidana hukumannya, tapi ada kode etiknya akan dikenakan juga. Nah saat ini prosesnya sudah berjalan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2058 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *