Minta Satpol PP Tegas, DPRD Nunukan Soroti Reklame Calon Gubernur di Tiang PJU

benuanta.co.id, Nunukan – Sejumlah reklame dari salah satu Bakal Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat sorotan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Reklame di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalan ini, dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan dapat membahayakan pengguna jalan sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama mengatakan reklame – reklame tersebut patut ditertibkan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Nunukan. Menurutnya, dalam pemasangan reklame tentu ada ketentuan – ketentuan yang tidak boleh melanggar Perda.

“Bukan melarang pihak-pihak memasang reklame, tapi ada aturannya. Jangan sampai reklame-reklame ini malah membahayakan masyarakat. Jika reklame ini rubuh karena diterpa angin kencang, tentu dapat mengganggu jalan dan juga membahayakan masyarakat juga,” terangnya kepada benuanta.co.id pada Jumat, 14 Juni 2024.

Selain meminta ditertibkan, ia juga menyoalkan beberapa reklame serupa dengan calon yang sama diberdirikan di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalan. Hal ini menjadi pertanyaan baginya apakah reklame yang diikat di tiang – tiang PJU tersebut telah wajib pajak atau malah berdiri liar.

Baca Juga :  Enam Calon Kepala Daerah Berau Ikut Fit and Proper Test Partai Hanura

“Kalau Satpol-PP melihat ini lalu membiarkannya, tentu ini disayangkan. Satpol PP sebagai penegak Perda harusnya peka soal ini. Perlu juga dipertanyakan apakah reklame – reklame ini sudah taat pajak, seperti kita tahu reklame yang taat pajak ada stampelnya, atau apakah reklame-reklame ini melanggar Perda,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada Satpol PP Nunukan untuk menurunkan reklame-reklame yang berdiri di media jalan tersebut. Hal ini menurutnya mengurangi keindah kota sebab saat ini belum masuk dalam tahap penetapan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Yang eleganlah dalam mengenalkan calonnya. Perlu juga memhami aturan-aturan dalam pemasangan, jangan asal pasang. Kalau reklame ini ternyata tidak taat pajak apa mau dibiarkan begitu saja, tentu merugikan bagi daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  ZAP dan Relawan Baguyoo Dukung Irwan Sabri di Nunukan
MENGANGGU: Baliho bergambar salah satu calon gubernur yang berada di Jalan Patimura, Kecamatan Nunukan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Nunukan, Mochamad Yusran mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di semua kecamatan dan desa.

“Selanjutnya kita lakukan kajian. Termasuk APS yang lagi marak dibicarakan yang terpasang di tiang listrik (PJU),” kata Yusran, Jumat (14/6/2024).

Perlu diketahui, hingga saat ini belum ditetapkan calon bupati dan wakil bupati termasuk guburnur. Praktis masa kampanye juga belum dimulai. APS yang menegaskan satu atau pasangan calon dari seorang tokoh, sifatnya masih kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum, hal itu sah dan dilindungi UUD 1945. Namun begitu tetap ada rule and ethics of game yakni etika, estetika dan aturan yang berlaku baik pemilihan maupun peraturan lainnya termasuk peraturan daerah.

“Kita imbau agar tetap memegang rule and ethics of game dimaksud. Termasuk tidak curi start kampanye itu juga bagian penilaian etik atau tidak etik,” jelasnya.

Baca Juga :  Sinyal Kuat dari Relawan Gerindra Duetkan Ibnu Saud – Hj Mariyam di Pilwali Tarakan

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas kabupaten Nunukan dengan cara tetap elegan dalam berpolitik. Terkait seragam instansi tertentu yang digunakan, masih dalam kajian Bawaslu Nunukan. Ia juga kembali mengimbau agar semua pihak melakukan hal yang elegan menjunjung tinggi kondusifitas daerah. Terlebih instansi seperti TNI dan Polri seharusnya berkomitmen untuk dalam posisi netral dan terdepan dalam menjaga keamanan NKRI, seperti yang telah ditunjukkan selama ini.

“Pemeritah daerah Kita dorong untuk menindaklanjuti APS yang lagi marak dan semua APS sejenis. Untuk ditertibkan sesuai Perda. Kami Bawaslu siap berkolaborasi di lapangan,” tutupnya. (*)

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2058 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *