PUPR Kaltara Susun Survey Indeks Kinerja Sistem Irigasi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – Perkim) Provinsi Kalimantan Utara, akan menyusun Survey Indeks Kinerja Sistem Irigasi pada Daerah Irigasi di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Kepala Dinas PUPR – Perkim Kalimantan Utara, Helmi mengatakan, pelaksanaan operasi dan pemeliharaan pada daerah irigasi diawali dengan Inventarisasi Jaringan irigasi yang telah dibangun.

“Berkenaan itu, diperlukan pula data Indeks Kinerja System Irigasi yang telah dibangun,” kata Helmi (6/6/2024).

Lanjutnya, saat ini Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah membangun suatu aplikasi untuk memudahkan pelaksanaan PAI dan IKSI, yaitu Elektronik Pengelolaan Aset Irigasi dan Kinerja Sistem Irigasi (e-PAKSI).

Baca Juga :  SP2FBT Menghindari Sengketa Lahan Tambak

“E-Paksi merupakan suatu aplikasi yang memudahkan pihak pengelola Daerah Irigasi untuk melaksanakan PAI dan IKSI,” ujarnya.

Menindaklanjuti integrasi pelaksanaan PAI dan IKSI dalam PAKSI serta guna mendukung keberlanjutan pengelolaan irigasi, maka pelaksanaannya dilakukan dalam 2 (dua) tahapan, yakni tahapan baseline dan tahapan update.

Dalam tahapan baseline, semua Daerah Irigasi yang belum pernah dilakukan kegiatan PAKSI, maka wajib melaksanakan kegiatan identifikasi guna menentukan kondisi semua aset dan kinerja sistem irigasi.

“Sedangkan bagi Daerah Irigasi yang telah melaksanakan kegiatan baseline PAKSI, maka secara periodik/per tahun akan dilakukan kegiatan update PAKSI hingga tahun ke 5 (lima), sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 23/PRT/M/2015 tentang PAI,” paparnya.

Baca Juga :  SP2FBT Menghindari Sengketa Lahan Tambak

Dengan demikian, pasca tahun ke 5 Daerah Irigasi yang telah melakukan kegiatan update PAKSI, apabila diperlukan perlu dilakukan kembali kegiatan baseline. Selanjutnya kedua tahapan ini akan dilakukan secara bergantian guna mempertahankan pengelolaan irigasi sesuai dengan umur rencana setiap aset jaringan irigasi yang terpasang di setiap daerah irigasi.

“Rekomendasi penanganan jaringan irigasi berupa rehabilitasi/peningkatan ataupun pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan adalah merupakan keluaran (output) dari kegiatan ini,” imbuhnya.

Dengan demikian, dalam rangka mendapatkan kualitas rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kinerja sistem irigasi dalam suatu Daerah Irigasi, maka dalam penyelenggaraannya kegiatan PAKSI harus dilakukan secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Survey Indeks Kinerja Sistem Irigasi pada Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan, Utara telah dilaksanakan di hampir semua Daerah Irigasi.

Baca Juga :  SP2FBT Menghindari Sengketa Lahan Tambak

Dalam rangka pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan yang efektif dan tepat guna, dan untuk memelihara umur aset terbangun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Pembaruan Data Kondisi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu perbaikan penataan dalam pengelolaan rawa dan Pembangunan aset yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2121 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *