benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan pembangunan kantor dari instansi yang diberikan sertifikat hibah kavling sudah mencapai 20 sampai 30 persen bahkan ada yang sudah mencapai 100 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi saat menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hibah kavling untuk beberapa instansi pada Senin, 3 Mei 2024.
“Yang sudah kita hibah ada DPKP yang sekarang sudah melaksanakan tupoksinya, TVRI sudah selesai termasuk juga Korem, BLK. Kalau yang sekarang kita laksanakan kan Pengadilan Agama,” ujarnya.
Ia membeberkan pihaknya sudah meyerahkan sertifikat hibah kavling tersebut oleh sebab itu ia berharap instansi yang bersangkutan dapat langsung mengeksusi kelanjutan pembangunan kantor. Terkait sertifikat sendiri, setelah dipecahkan dari sertifikat induk yang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara selanjutnya untuk pembalikan nama diurus sendiri oleh penerima sertifikat hibah kavling tersebut.
Dikatakan Helmi untuk saat ini sudah ada beberapa instansi yang mulai membangun dan sudah mencapai 20 hingga 30 persen. Salah satunya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) yang telah memasuki tahap persiapan pemancangan pondasinya.
“Masih ada yang memohon ke kita. Kalau untuk kendalanya sebenarnya nggak ada tapi ini masalahnya waktu saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra