Korban Kebakaran Bisa Ajukan Permohonan Bantuan ke Dinsos Berau

benuanta.co.id, BERAU – Dinas Sosial Kabupaten Berau melakukan pendataan terhadap korban kebakaran yang terjadi di Jalan Manunggal, Gang Unyil, Kelurahan Gayam.

Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menyatakan bahwa pendataan ini bertujuan untuk mendasari pemberian bantuan kepada para korban.

“Bantuan yang diberikan berupa bantuan alamiah. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada bantuan uang tunai jika korban kebakaran mengajukan permohonan sesuai dengan syarat yang berlaku,” ujarnya Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :  Rumah dan Gudang Terbakar di Teluk Bayur

Dalam kesempatan tersebut, Iswahyudi juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan membangun tenda darurat.

Hal ini dikarenakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, mayoritas korban kebakaran memilih untuk tinggal sementara di rumah keluarga atau kerabatnya daripada menggunakan tenda darurat yang disediakan.

“Mayoritas memilih tinggal di rumah keluarga atau kerabat terdekatnya. Jadi tidak dibuatkan tenda darurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Akmal: 174 Titik Lahan Kritis Eks Tambang Batu Bara

Pendataan ini diharapkan dapat membantu Dinas Sosial Berau dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, sehingga meringankan beban para korban kebakaran di Kelurahan Gayam.

“Kalau untuk permohonan bantuan dana, itu bisa mencapai Rp 100 juta. Tapi semua tergantung kerugian korban. Dan tentunya ada syarat yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Baca Juga :  DPMK Berau Dukung 15 Kampung Dibangun Starlink

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *