benuanta.co.id, BERAU – Operasi Antik Mahakam Polres Berau mulai 24 Juni hingga 14 Juli lalu berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 17 kasus serta 19 tersangka.
“Yang berada di 17 TKP dengan tersangka 18 orang laki-laki dan 1 perempuan. Untuk barang bukti kita berhasil amankan berupa sabu-sabu seberat 54,99 gram,” ucap Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, Sabtu (27/7/2024).
Polres Berau juga mengungkap 946 butir pil double L dan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
“Untuk Satresnarkoba sendiri ada 4 kasus yang berhasil diungkap. Polsek Tanjung Redeb 1 kasus. Polsek Teluk Bayur 2 kasus. Polsek Sambaliung 1 kasus. Polsek Gunung Tabur 1 kasus. Polsek Segah 1 kasus. Polsek Kelay 1 kasus. Polsek Tabalar 1 kasus. Kemudian Polsek Biduk-Biduk 2 kasus. Polsek Pulau Derawan 2 kasus dan Polsek Maratua 1 kasus,” tuturnya.
Alhasil kini ke 19 tersangka kata dia dikenakan hukuman tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Sehingga kami menerapkan pasal 114 dan pasal 112 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menambahkan untuk tersangka 1 perempuan berinisial SN yang bertugas sebagai pengedar sabu-sabu
“Dan barang bukti yang kita amankan ada 35 pocket sekali pakai dari sabu-sabu yang siap dikonsumsi,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan profesi sehari-hari perempuan tersebut sebagai ibu rumah tangga “Profesinya sebagai ibu rumah tangga biasa saja,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli