Mobil Putih Panjat Median Jalan Depan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Ini Kasusnya

benuanta.co id, TARAKAN – Mobil berwarna putih dengan nomor polisi KT 1578 IA menabrak median jalan di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Pelabuhan Tengkayu I pada Selasa, 4 Juni 2024.

Kejadian tersebut, bukan karena laka lantas biasa, melainkan diduga dalam mobil tersebut terdapat satu tersangka kejahatan yang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan Benuanta, pengendara mobil tersebut ialah seorang pria berbaju putih dan memakai celana jeans pendek langsung diborgol oleh pihak kepolisian usai menabrak median jalan.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu 5 Kg Dituntut Jaksa 17 Tahun Penjara

Salah satu saksi mata aksi kejar-kejaran tersebut, AB mengatakan, ia baru saja tiba dari Tanjung Selor sekira pukul 14.20 WITA melalui Pelabuhan Tengkayu I. Namun, saat berjalan keluar dari area pelabuhan, ia melihat adanya penangkapan dari anggota kepolisian terhadap seorang pria yang belum diketahui identitasnya tersebut.

“Ada kecelakaan tapi pengendaranya langsung dikejar polisi dan diborgol,” katanya kepada Benuanta, Selasa (4/6/2024).

Ia melanjutkan, tak mengetahui jelas apa kasus yang tengah diungkap pihak kepolisian tersebut. Namun yang pasti ia mendengar beberapa orang menyebut istilah ‘bandar’.

Baca Juga :  Waspada Pohon Tumbang Akibat Cuaca Buruk

“Orang-orang di sana bilang itu bandar, tapi tidak tahu bandar apa. Pas habis ditangkap itu langsung di bawa masuk ke mobil,” singkatnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona membenarkan adanya aksi penangkapan itu. Adapun penangkapan tersebut diduga kasus narkotika.

“Benar terjadi penangkapan. Untuk saat ini masih dalam proses oleh Satreskoba Polres Tarakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Bejat! YG Cabuli Pacarnya Anak di Bawah Umur

Pihaknya masih enggan berbicara banyak kasus narkotika tersebut. Lantaran masih dalam penanganan petugas kepolisian.

“Yang pasti mengejar pelaku kejahatan. Pokoknya semuanya masih operasi. Pelaku juga langsung diproses dibawa ke Polres Tarakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *