Antisipasi Jukir Liar, Perumda Aneka Usaha Launching Atribut Baru

benuanta.co.id, TARAKAN – Antisipasi Juru Parkir (Jukir) liar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kota Tarakan launching atribut baru untuk Jukir resmi.

Dalam pertemuan yang diadakan oleh Perumda Aneka Usaha Kota Tarakan bersama stakeholder terkait, Jumat (31/5/2024) membahas mengenai titik-titik resmi parkir yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dibahas terkait jukir liar.

Terkait Jukir liar, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Rifhanie mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada direktur Perumda Aneka Usaha untuk melakukan evaluasi dilapangan dengan melibatkan semua stakeholder.

“Dari jukir liar itu ada yang preman-preman juga jadi kita takut ada yang mem-backing,” ujarnya.

Baca Juga :  Median Jalan Jenderal Sudirman Dipercantik

Selain itu, ia menegaskan saat Jukir liar ditangkap maka pihak Perumda harus merangkul dan menawarkan Jukir tersebut untuk bergabung di Perumda.

“Ya keliatannya kebocoran cukup tinggi juga dari jukir liar menghambat jukir resmi jadi bocor ada juga yang masuk tiga hari setor 1 hari, ada yang nggk kasih karcis,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Direktur Perumda Tarakan Aneksa Usaha, Natan Tandi Liling membenarkan adanya masukan yang diberikan oleh beberapa pihak termasuk Dishub Tarakan terkait penanganan Jukir liar. Ia mengungkapkan untuk memantau jukir di lapangan pihaknya memberikan atribut berupa rompi, topi dan id card yang harus digunakan oleh Jukir resmi saat bertugas.

Baca Juga :  Polres Tarakan Ingatkan Pengendara Tak Ugal-ugalan di Jalan

“Jukir liar masih dalam pendataa, banyak itu. Daerah terbanyak Tarakan barat. Itu yang paling dominan. Tetapi dengan adanya atribut sekarang bisa terpantau,” jelasnya.

“Strategi kita seperti yang kita koordinasikan dengan Dishub kita rangkul mereka. Kalau mereka mau bergabung dengan Perumda kita terima dan titik yang ada kita akan beritahukan lagi ke dishub rekomendasi semacam surat,” tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang jika tidak menerima karcis. Hal ini dilakukan tak hanya untuk mengantisipasi parkir liar namun, juga untuk mengantisipasi kebocoran ketika ada jukir resmi yang tidak menyetorkan uang sesuai karcis.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu 5 Kg Dituntut Jaksa 17 Tahun Penjara

“Kita memberikan pemahaman kepada jukir, kita arahkan hari ini kita bahwa harus kasih karcis, jadi untuk masyarakat jika tidak diberikan karcis tidak usah di kasih uang jangan bayar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *