Bapenda Gelar Pemeriksaan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini menggelar pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor.

Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD pada Bapenda Kaltara, Didik Supriady menjelaskan pemeriksaan  menjadi kegiatan rutin tahunan Bapenda yang bersinergi dengan stakeholder terkait. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dari kendaraan bermotor yang dimiliki.

“Sasaran pemeriksaan adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak tertib dalam membayar pajak. Leading sector-nya ada di Samsat Bulungan,” katanya Kamis (30/5/2024).

Baca Juga :  Pajak Daerah Terealisasi Rp357 Miliar di Semester I 2024

Masyarakat yang didapati belum membayar pajak mendapat catatan untuk segera ditindaklanjuti. Bapenda Kaltara juga menghadirkan Mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pengendara yang ingin langsung menunaikan kewajibannya di lokasi pemeriksaan.

“Bagi wajib pajak yang ingin bayar saat itu juga (saat pemeriksaan), kita ada layanan pajak, jadi bisa langsung bayar untuk pajak tahunan, tapi kalau yang lima tahunan kita arahkan datang ke Kantor Samsat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pajak Daerah Terealisasi Rp357 Miliar di Semester I 2024

Didik mengungkapkan, kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan. Hal ini dinilai tidak terlepas dari berbagai program yang dijalankan Bapenda Kaltara.

“Kalau sekarang ada peningkatan, lebih baik dari sebelumnya, karena kita juga sudah sosialisasikan terus sampai  door to door. Ada juga penyampaian tagihan pajak secara langsung, kita sampaikan informasi apabila waktu sudah mulai jatuh tempo. Kita jadwalkan juga samsat berkunjung ke desa-desa, atau tempat-tempat yang mungkin agak jauh dari jangkauan kantor samsat, sehingga kita bawa pelayanannya ke sana,” bebernya.

Baca Juga :  Pajak Daerah Terealisasi Rp357 Miliar di Semester I 2024

Masyarakat diharap memahami bahwa pajak merupakan bentuk sinergitas masyarakat dan pemerintah dalam membangun daerah. Uang dari pajak nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, baik dalam bentuk infrastruktur atau hal lain yang dibutuhkan. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2701 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *