DP3AP2KB Tarakan Gandeng Jurnalis Wujudkan Kota Layak Anak            

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan melangsungkan kegiatan  advokasi dan sosialisasi kebijakan serta pendampingan pemenuhan hak anak pada Rabu, 29 Mei 2024.

Kegiatan ini digelar guna menjadikan Kota Tarakan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan menyasar pengurus rumah ibadah, pengusaha dan juga para jurnalis. Pada kesempatan itu juga DP3AP2KB Tarakan melakukan pembentukan Jurnalis Kawan Anak (Jurkawan). Mengenai hal ini, Kabid Pemberdayaan DP3AP2KB Tarakan, Rinny Faulina mengungkapkan pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para jurnalis untuk konsentrasi terhadap pemenuhan hak anak.

“Dalam koordinasi dan penyelenggaraan juga, tahapan untuk Kota Layak Anak (KLA) semuanya bisa terkoordinir dengan baik. Kalau ada disampaikan pembinaan dan pendampingan bisa mudah dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan Belasan WNI ke Malaysia

Dijelaskan Rinny, dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), jurnalis harus ikut berkontribusi dalam hal pemberitaan terkait keberpihakan terhadap anak. Ia menegaskan peran media sangat dibutuhkan bukan hanya memberitakan kasus namun juga menyuarakan peran yang harus didapatkan oleh anak.

Selain itu, ini juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan penilaian KLA untuk kota Tarakan di mana saat ini tahap-tahap penilaian masih berlangsung. Dalam penilaian KLA terdapat 6 unsur seperti unsur kelembagaan, dengan lima kluster.

Baca Juga :  Terdakwa Penyelundupan Sabu di Bandara Juwata Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

“Kluaster satu misalnya hak sipil dan kebebasan. Di situ ada Disdukcapil, bagaimana penerbitan kartu identitas anak, akta kelahiran dan saat ini kami dalam tahap pengumpulan data dari gugus tugas serta kami verifikasi ini disebut evaluasi mandiri,” jelasnya.

Selanjutnya, saat ini untuk Kota Tarakan nilai yang terkumpul masih di angka 350-an. Agar bisa masuk tahap verifikasi administrasi selanjutnya, minimal nilai mencapai 500.

Baca Juga :  Tak Jera, Residivis Ini Nekat Mencuri Lagi

“Yang masih kurang belum semua data diimput, semua sudah dikumpulkan. Termasuk masih ada beberapa kurang. Kemarin kami minta dunia usaha, menambah nilai di kluster kelembagaan. Kemudian nanti  di kluster satu ada dari Diskominfo, ini kami verifikasi mana kurang kami komunikasikan lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *