KPU Minta Pemkab Segera Setujui Pembentukan Sekretariat PPK Tiap Kecamatan

benuanta.co.id, BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau meminta kepada pemerintah daerah memberi persetujuan terkait rencana pembentukan kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan di 13 Kecamatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

“PPK itu kan dibantu oleh sekretariat. Sekretariat itu di SK kan dari Bupati Berau terkait usulan kita di tiap tingkat kecamatan. Terdiri sekretaris dan dua orang sekretariat. Semuanya dari PNS,” kata Ketua KPU Berau Budi Harianto, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga :  Punya Kebun Cokelat Sejak 2002 dan Dapat Pembinaan Penuh dari PT Berau Coal

Budi menjelaskan nama-nama ketua sekretariat tiap kecamatan sudah diusulkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

“Nama ketua sekretariat pun sudah ada tinggal kita mengajukan ke Bupati dan pengesahan dari Bupati,” ucapnya.

Adapun lokasi sekretariat PPK selama mengawal Pilkada nantinya berada di dalam kantor kecamatan.

“Lokasinya di setiap kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Berau yang difasilitasi pemerintah daerah. Baik itu kantor sekretariat PPK maupun PPS,” bebernya.

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

Penempatan kantor sekretariat PPK dan PPS sudah diatur dalam perundang-undangan nomor 6 tahun 2010 yang terfasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Masa berlaku kantor sekretariat yakni dua bulan setelah pelantikan kepala daerah yang baru. Artinya masa kerja mereka berakhir di Januari 2025 setelah itu berakhir lah sudah kantor tersebut,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan tujuan ada kantor sekretariat PPK untuk menampung berkas administrasi Pilkada 2024.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Polri, Personel Polres Berau di PTDH

“Untuk membantu berkas administrasi PPK. Jadi PPK itu tidak perlu repot untuk mengurus administrasi ke KPU. Jadi mereka bisa fokus juga menjalankan tahapan-tahapan Pilkada,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2647 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *