benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan mencatat jumlah kasus penderita HIV di Kabupaten Nunukan sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 42 orang.
Sementara tahun ini hingga April kasus penderita HIV sebanyak 9 orang. Menilik data kasus HIV tahun 2022 dengan 2023, terjadi peningkatan dari 14 kasus menjadi 42 kasus.
“Di Kabupaten Nunukan tidak ada yang ditemukan penderita AIDS. Kata Nur Hadi penyakit HIV ini ditularkan karena hubungan seks secara bebas (berganti-ganti pasangan),” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Nunukan, Nur Madia, Senin, 27 Mei 2024.
Upaya deteksi pemeriksaan penderita penyakit ini digunakan metode Triple Eliminasi. Triple Eliminasi merupakan program yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menanggulangi penularan HIV, sifilis dan hepatitis B pada ibu hamil kepada bayinya, dan calon pengantin.
“Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan HIV, penyakit kelamin dan hepatitis. Saat dideteksi jika ditemukan maka akan segera dilakukan penanganan dari Puskesmas,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah baik itu tentang HIV, dan bahayanya narkoba (Nafsa). Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan kunjungan ke rumah kelompok resiko.
Sedangkan upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan penularan HIV dengan cara menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan HIV dan AIDS kepada aparat, stakeholder dan masyarakat.
“Kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang HIV dan AIDS, termasuk meningkatkan cakupan penemuan kasus dan akses pemberian pengobatan. Berupaya meniadakan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawansyah
Editor: Ramli