benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tarakan melakukan patroli terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL), anak-anak pedagang asongan, gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Jumat (24/5/2024).
Kasat Pol-PP Kota Tarakan, Sofyan melalui Kabid Trantibum dan Linmas, Opniel Sangka menguraikan, razia ini untuk menegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan.
Hasilnya, pihaknya hanya memberikan teguran secara lisan dan tertulis untuk PKL dan nihil untuk Gepeng dan anak-anak pedagang asongan.
“Kita mobile patrolinya, menyesuaikan dengan rute yang ada. PKL kita temukan ada beberapa yang melanggar khususnya menempatkan dagangan di trotoar,” kata Opniel kepada benuanta.co.id, Senin (27/5/2024).
Dari hasil patroli tersebut, Satpol PP memberikan 2 teguran lisan dan 18 teguran tertulis. Selain memberikan teguran lisan dan tertulis, pihaknya juga menempelkan stiker terhadap rombong PKL yang ditinggalkan di trotoar. Dari razia tersebut didominasi PKL menjual buah-buahan dan makanan siap saji.
“Jadi kita kasih stiker. Kita harap dipindahkan,” imbuhnya.
Disinggung soal Gepeng dan anak-anak pedagang asongan, pihaknya perlu merubah pola patroli ke depan. Berdasarkan laporan yang diterima, kebanyakan Gepeng dan pedagang asongan kerap kali ditemukan di kafe atau warung di seputaran kota.
“Kita kekurangan anggota makanya kemarin kita patroli di jalan protokol saja, ke depan kita upayakan untuk area yang menjadi atensi. Laporannya pun lebih dominan di kafe untuk Gepeng ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa