Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Siap Mengawal hingga ke Meja Hijau

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim kuasa hukum dari korban SU (21) mengaku siap mengawal kasus dugaan pelecehan seksual oknum ASN hingga ke persidangan. Muhammad Chaidir Al Fath mengatakan akan terus mengawal dan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan hukum atas dugaan kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdukcapil Nunukan.

Baca Juga :  Bejat! Kakek J Cabuli Bocah 8 Tahun

“Tentunya kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang fokus menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chaidir, Sabtu (25/5).

Tak hanya itu, melalui kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan terhadap perempuan.

“Kita sebagai kuasa hukum korban hanya bisa berusaha yang terbaik biar ke depannya korban pelecehan berani bersuara dan mendapatkan keadilan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Brigpol Sigit Utomo Masih Disidik, Kapolres Tarakan: Komitmen Bersih-bersih Oknum

Bahkan, wakil rakyat di parlemen daerah turut menyoroti kasus ini. Dan tak kalah penting, para korban pelecehan seksual diminta berani buka suara ketika mengalami hal serupa.

“Jadi kita berharap ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini, apalagi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Untuk kasus ini kita akan kawal dan mendampingi korban hingga kasus ini bergulir di pengadilan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Reskrimum Polda Kaltara Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu di KTT

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1948 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *