benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim kuasa hukum dari korban SU (21) mengaku siap mengawal kasus dugaan pelecehan seksual oknum ASN hingga ke persidangan. Muhammad Chaidir Al Fath mengatakan akan terus mengawal dan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan hukum atas dugaan kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdukcapil Nunukan.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang fokus menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chaidir, Sabtu (25/5).
Tak hanya itu, melalui kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan terhadap perempuan.
“Kita sebagai kuasa hukum korban hanya bisa berusaha yang terbaik biar ke depannya korban pelecehan berani bersuara dan mendapatkan keadilan hukum,” jelasnya.
Bahkan, wakil rakyat di parlemen daerah turut menyoroti kasus ini. Dan tak kalah penting, para korban pelecehan seksual diminta berani buka suara ketika mengalami hal serupa.
“Jadi kita berharap ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini, apalagi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Untuk kasus ini kita akan kawal dan mendampingi korban hingga kasus ini bergulir di pengadilan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli