DPUPR Kaltara akan Bangun Tanggul Pengendali Banjir di SP 7 Tanjung Buka

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), akan membangun tanggul pengendali banjir di SP 7 Desa Tanjung Buka, Kabupaten Bulungan.

Kepala DPUPR Perkim Provinsi Kaltara, Helmi mengatakan, Tanjung Buka SP7 merupakan desa yang berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan di Kabupaten Bulungan.

Wilayah ini juga sering terdampak banjir dikarenakan meluapnya Sungai Kayan pada waktu-waktu tertentu di mana bersamaan dengan tingginya pasang air laut.

“Di samping hal tersebut, pada dasarnya wilayah Desa Tanjung Buka SP7 ini merupakan daerah yang memiliki elevasi topografi lahan baik perumahan ataupun sawah yang relatif rendah,” kata Helmi, Jumat (24/5/2024).

Dari hasil studi terdahulu di Desa Tanjung Buka SP7, diperoleh data hasil analisis bahwa daerah yang akan terlindungi dengan dibangunnya tanggul ini seluas 271 hektare dari 1.465 haktare luas totalnya.

“Dengan terjadinya banjir akan mempengaruhi produksi pertanian di daerah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut dan rekayasa teknis agar banjir dapat diminimalisir dampaknya bagi masyarakat atau petani,” paparnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihaknya akan melaksanakan kegiatan pembangunan tanggul pengendali banjir Tanjung Buka SP7, yang akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. (adv)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1947 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *