benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 26 kaleng susu kental manis dengan berat 13 kilogram berisi sabu masing-masing kaleng sabu dengan berat 500 gram per kaleng, berhasil diamankan oleh pihak Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres Nunukan.
Dalam rilis Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, penindakan kasus peredaran gelap narkotika itu bermula dari petugas tim gabungan saat mendapati adanya kegiatan pembongkaran barang di Dermaga Aji Putri Nunukan. Karena curiga terhadap barang yang dikirim dari Malaysia itu sehingga dilakukanlah pemeriksaan fisik dengan bantuan X-ray dan anjing pelacak narkotika (K-9).
“Dari hasil pemeriksaan menggunakan x-ray kami menemukan adanya indikasi barang yang mencurigakan yang disimpan di dalam dua karung yang berisi total 26 kaleng susu kental manis,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Iman Hakiki Nurifa, Jumat, 24 Mei 2024.
Seluruh kaleng susu tersebut, petugas menemukan bungkusan bening berisikan kristal yang dicurigai narkotika gol 1 jenis methamphetamine/sabu dengan berat 500 gram per kaleng. “Sabu disamarkan dengan cara disembunyikan di dalam kemasan susu kaleng dan plastik transparan,” jelasnya.
Saat di konfirmasi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Iman Hakiki Nurifa, membenarkan hal itu, “iya betul (pengungkapan sabu di dalam kaleng susu),” jelasnya.
Iman menambahkan, penggagalan penyelundupan sabu tersebut terjadi pada 24 April 2024 lalu, ketika tim gabungan Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres Nunukan mengawasi dermaga tikus di Nunukan.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli