benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berkomitmen akan memberikan kepastian investasi bagi investor yang hendak menanamkan modal di Kaltara.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh mengatakan, hal tersebut bertujuan agar target realisasi investasi Kaltara di tahun 2024 dapat tercapai.
Ferdinand sapaanya, menjelaskan salah satu indikator kepastian investasi di daerah adalah kepemilikan Investment Project Ready to Offer (IPRO) pada proyek yang ditawarkan.
Oleh karena itu melalui IPRO pihaknya akan memberikan pemawaran dan jaminan kepada inviestor, seperti berisi lokasi potensial, potensi sumber bahan baku, peluang pasar, kesiapan tenaga kerja, aksesibilitas, kebijakan pengembangan wilayah, serta kelayakan finansial proyek.
“IPRO ini menjadi salah satu landasan kita dalam memberikan penawaran kepada investor. Sehingga investor juga dapat melihat potensi kita dan yakin bahwa Kaltara punya project nilainya sekian. Periodenya berapa lama dan seterusnya, kita sudah buatkan gambaran,” kata Ferdinand pada Selasa, 21 Mei 2024.
Tak hanya itu, ia menambahkan pihaknya juga sudah menyusun Internal Rate Of Return (IRR) pada proyek yang ditawarkan. IRR adalah indikator untuk mengetahui tingkat efisiensi dari sebuah investasi. Kemudian ada Minimum Viable Product (MPV) yang dirancang untuk mempercepat waktu pengembangan dan mengurangi risiko yang terlibat dalam pengembangan investasi.
“Terhadap proyek investasi yang ditawarkan, sudah kita hitungkan semua, kita kasih data agar punya gambaran terhadap peluangnya. Jadi mereka rata rata menerima itu dan take action. Mereka pelajari dan coba analisa berdasarkan sudut pandang seorang investor,” jelasnya.
Sehingga ketika proyek investasi yang ditawarkan diterima, DPMPTSP Kaltara sudah merancang kejelasan skema investasi. Mulai dari Build Operate Transfer (BOT). Skema ini merupakan pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa tanah oleh pihak investor dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya.
Kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan atau sarana berikut fasilitasnya ketika berakhirnya jangka waktu.
Di mana skema kerja sama investasi lainnya berupa Build Operate Own (BOO). Model bisnis ini investor membangun, mengoperasikan, dan memiliki. Skema ini umumnya digunakan untuk proyek-proyek investasi berskala besar.
“Jadi semua sudah kita siapkan, sehingga mereka lebih tertarik, karena kita jelas seperti apa mekanismenya, termasuk pengutamaan dalam penggunaan SDM lokal Kaltara,” terangnya.
Dalam upaya ini Pemprov Kaltara juga berupaya memberi kejelasan terhadap regulasi yang diterapkan. Hal ini akan memberi ketenangan bagi investor dalam jangka waktu panjang.
“Kepastian investasi harus memiliki regulasi yang jelas, aturan mainnya seperti apa. Itu sudah kita siapkan, regulasi ini akan menjamin investasi dalam jangka panjang. Jadi memang jangan sampai nanti berubah-ubah,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa