benuanta.co.id, NUNUKAN – Direktur Jenderal (Dirjen) Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Silmy Karim resmi membuka pelayanan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pos Imigrasi Sebatik pada Rabu (15/5/2024).
Silmy mengatakan, dengan hadirnya ULP di Pos Imigrasi Sebatik merupakan wujud nyata hadirnya peran negara di daerah perbatasan, sehingga masyarakat juga mendapatkan dokumen perjalanan yang sah dan resmi.
“Dengan hadirnya ULP di Sebatik ini kita merayakan kemajuan fasilitas layanan dokumen negara di perbatasan,” kata Silmy Karim.
Ia mengungkapkan, dengan hadirnya pelayanan tersebut merupakan amanat dan tujuan dari UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk memudahkan pelayanan dokumen paspor di setiap wilayah perbatasan.
“Tentu ini akan memberikan akses yang mudah bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi perlu mengunjungi Kantor Imigrasi di Nunukan hanya untuk memiliki dokumen keimigrasian,” ungkapnya.
Selain itu, dengan keberadaan ULP dan Pos Imigrasi Sebatik juga sebagai upaya mencegah perjalanan ilegal baik oleh masyarakat Sebatik maupun para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) unprocedural.
Sehingga, dengan kepemilikan dokumen perjalanan bagi masyarakat Sebatik tersebut juga diharapkan meminimalkan resiko pelanggaran di perbatasan.
“Yang penting dengan hadirnya ULP Sebatik ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik, karena untuk melaksanakan perjalanan ke Malaysia sudah lebih aman dengan adanya dokumen paspor. Jadi mari kita manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya untuk kepentingan marwah bangsa kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menerangkan, peresmian ULP di Sebatik tidak hanya menandai langkah penting dalam upaya Imigrasi Nunukan meningkatkan aksesibilitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga merupakan bukti nyata dari komitmen Imigrasi untuk menyediakan pelayanan yang berkualitas dan efisien kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya warga Sebatik.
“Tentunya dengan dukungan oleh tim yang berdedikasi dan fasilitas yang memadai, kami yakin bahwa ULP di Sebatik akan menjadi pusat layanan keimigrasian yang dapat diandalkan bagi masyarakat Sebatik dan sekitarnya,” ungkap Ryan.
Ryan juga berharap dengan keberadaan ULP ini akan membawa manfaat yang besar bagi kemajuan wilayah ini serta mempermudah proses administrasi keimigrasian bagi masyarakat.
“Jadi sekarang masyarakat yang ada di Pulau Sebatik tidak perlu jauh-jauh lagi ke Nunukan untuk mengurus dokumen Keimigrasian, semuanya sudah bisa dilakukan di ULP,” terangnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli