benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan mengambil langkah-langkah strategis melakukan pengalian arus untuk menghindari kecelakaan di Jalan Tanjung Harapan RT 07 RW 01 Kelurahan Mansapa Kecamatan, Nunukan Selatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Nunukan Mahyuddin mengatakan terkait dengan tanah longsor di badan jalan di Tanjung Harapan RT 07 RW 01 Kelurahan Mansapa ini cukup mengganggu kelancaran ketertiban lalu lintas yang berlalu – lalang di jalan tersebut.
“Pandangan kami di Dishub Nunukan di bidang lalu lintas itu harus ada pengalihan arus,” kata Mahyuddin, Selasa, 7 Mei 2024.
Lanjut dia, untuk menghindari terjadinya kecelakaan akan memasang fasilitas non permanen rambu-rambu, tapi akan berkordinasi terlebih dahulu dengan bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas (Sapras).
“Kami akan berkordinasi dan sampaikan permasalahan tersebut ke Kepala Dinas terkait jalan longsor itu,” jelasnya.
Dengan tidak adanya rambu-rambu akan membingungkan bagi pengendara yang lewat jalur tersebut, agar tidak melewati jalur yang rusak maka akan dipasang rambu-rambu non permanen. Sambari berkoordinasi, pihaknya akan melihat situasi di daerah tersebut apa yang akan mereka lakukan, dan rambu apa yang harus dipasang, termasuk posisi rambu dalam waktu dekat ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra