benuanta.co.id, NUNUKAN – Isu pengendalian narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan bukan hal baru. Bahkan di Kalimantan Utara, terdapat gembong narkoba yang diamankan aparat berwajib yakni Hendra 32 yang diangkut dari Lapas Tarakan. Kini isu itu merebak di Lapas Nunukan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Lapas Nunukan, khususnya dalam konteks rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menjelaskan dalam hal pengawasan, peran BNN saat ini masih bersifat eksternal. Keterlibatan BNN terhadap aktivitas di dalam lapas terbatas pada perjanjian kerja sama yang fokus pada rehabilitasi.
“Jika ada dugaan pengendalian narkoba dari dalam lapas, hal yang paling dibutuhkan adalah keterbukaan informasi. Harus ada kontrol yang lebih kuat agar Lapas bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba,” kata Anton kepada benuanta.co.id, Ahad (13/4/2024).
Menurutnya, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan langkah konkret dan intensif, termasuk pengawasan internal yang lebih ketat serta peningkatan pemahaman bagi para pegawai Lapas. Ia juga menekankan perlunya pola kerja sama yang lebih dalam antara BNN dan Lapas Nunukan ke depan, khususnya dalam aspek pengawasan yang selama ini belum dijangkau secara menyeluruh.
“Selama ini kerja sama kami masih terbatas pada konteks rehabilitasi. Namun, ke depan kami akan coba rancang pola kerja sama baru yang lebih komprehensif untuk pengawasan di dalam Lapas,” tambahnya.
Anton menyebutkan, komunikasi dan pertukaran informasi antara BNN dan Lapas Nunukan sudah berjalan, namun isu terbaru terkait dugaan pengendalian sabu dari dalam lapas menjadi perhatian serius.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini indikasi nyata atau tidak. Tapi jika memang benar ada pengendali dari dalam, maka ini harus jadi alarm kewaspadaan, karena sebelumnya tidak pernah terjadi di Lapas Nunukan,” pungkasnya.
BNN menekankan pentingnya kolaborasi intens antar-lembaga guna mencegah peredaran narkoba di dalam institusi pemasyarakatan, sekaligus menjaga integritas proses rehabilitasi yang sedang berjalan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli