DPRD Dorong Pemerintah Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pembangunan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus menjadi atensi pemerintah untuk disikapi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Marli Kamis, menyebutkan kondisi Krayan maupun Apau Kayan yang ada di Kabupaten Malinau masih perlu disentuh banyak pembangunan.

“Kita tahu bahwa tujuan Provinsi Kaltara dibentuk untuk menyelesaikan permasalah di wilayah perbatasan, namun kenyataannya sampai saat ini kesepakatan untuk membangun wilayah perbatasan lebih baik belum juga terwujud,” ucapnya, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Pansus LKPj Minta Klarifikasi Pemprov Kaltara Hasil Monev di Beberapa Daerah

Marli Kamis mengakui, adanya pembangunan infrastruktur yang paling utama dibutuhkan warga sekitar untuk memperlancar pergerakan ekonomi adalah jalan.

“Infrastruktur jalan masing sangat dibutuhkan, karena sampai saat ini masih berlumpur. Jalan lingkar Krayan yang menjadi rana pemerintah provinsi belum ada perubahan sampai saat ini,” terangnya.

Marli Kamis juga mendorong agar pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan dapat dilakukan, apalagi beberapa waktu adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tokoh masyarakat yang meminta hal itu untuk dituntaskan.

Baca Juga :  Angkat Persoalan Banjir dalam Pembahasan RTRW

“Janji pemerintah untuk segera memperbaiki infrastruktur wilayah perbatasan akan dituntut, apalagi dengan berakhirnya masa jabatan,” tuturnya.

Adapun panjang jalan yang harus mendapat perhatian kata dia sepanjang 90 Km. Namun yang baru mendapat perbaikan berupa aspal sekitar 3 Km.

“Sisanya masih berupa jalan tanah yang ketika hujan akan becek, tanah di Krayan itu berbeda dengan daerah lain,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Fraksi di DPRD Kaltara Sepakat Bahas Lebih Lanjut Raperda RTRW 2025-2044

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *