benuanta.co.id, NUNUKAN – Progres pemekaran Desa Binusan, Kecamatan Nunukan di Kabupaten Nunukan dipastikan belum berlanjut akibat moratorium yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Januari 2023 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pusdaalikar menyampaikan pemekaran Desa Binusan sempat tertunda karena tahapan pemilu 2024 dan saat ini telah selesai.
“Walaupun sudah selesai, tapi belum ada edaran Kemendagri untuk mencabut, tapi kami akan terus dorong untuk dimekarkan,” kata Helmi kepada benuanta.co.id pada Kamis, 2 Mei 2024.
Sementara moratorium pihaknya akan melakukan evaluasi persiapan menjelang dibukanya kembli moratorium oleh Kemendagri. Pemekaran Desa Binusan ini ada dua desa persiapan yakni Desa Binusan Dalam dan Desa Sei Fatimah.
Kata Helmi, secara administeratif berkasi dua desa persiapan itu sudah terpenuhi, tinggal menunggu langkah pemerintah daerah untuk mengajukan drap peraturan daerah terkait pemekaran desa tersebut. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra