Titik Parkir yang Dikelola Perumda di Bawah 60, Diduga Jukir Liar Kembali Marak

benuanta.co.id, TARAKAN – Terdapat 50 lebih titik tempat parkir yang di kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha di Kota Tarakan.

Direktur Perumda Aneka Usaha Tarakan, Natan Tandi Liling mengungkapkan, sebelumnya terdapat 100-an tempat parkir yang dititipkan ke Perumda Aneka Usaha. Namun, setelah melakukan pemetaan dan pengecekan ulang ternyata hanya 50-an titik parkir.

“Masyarakat beranggapan bahwa semua titik parkir yang mengelola adalah Perumda. Padahal tidak semua titik parkir atau kantong parkir dikelola perumda. Yang dikelola hanyalah retribusi parkir bahu jalan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penertiban atribut untuk para Juru Parkir (Jukir) resmi agar tidak ada lagi Jukir liar yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Kejar Terduga Pelaku Pemerasan Anggota Dewan 

“Kami melakukan evaluasi bagaimana jukir bisa professional melaksanakan tugasnya. Kami tekankan atribut harus lengkap. Selama ini yang disoroti jukir perumda,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengumpulkan seluruh Jukir untuk dilakukan pendataan ulang petugas yang masih aktif. Ia juga melakukan kesepakatan melalui penandatanganan pernyataan oleh semua juki terkait kesediaan mengikuti ketentuan peraturan perusahaan berlaku.

Sampai hari ini, terdapat kurang lebih sebanyak 140-an Jukir yang terdata. Namun, jumlah tersebut bisa saja berkurang. Jika nantinya Jukir bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan namun masih melanggar, tentu ada sanksi diterapkan.

Koordinator Juru Parkir Perumda, Aneka Usaha Tarakan, Sumardi mengatakan masyarakat harus mengetahui parkiran yang ada di Kota Tarakan tidak hanya di kelola oleh Perumda Aneka Usaha. Namun, tempat parkir di Tarakan juga di kelola oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Tarakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) dan Dinkes Tarakan.

Baca Juga :  Polres Tarakan Ingatkan Pengendara Tak Ugal-ugalan di Jalan

“Ini perlu diketahui. Makanya kami imbau masyarakat jangan asal menuduh perumda yang punya ulah. Harus dipilah, makanya di awal ini, di kepemimpinan direktur baru, kami mulai melakukan pembinaan secara tertib juru parkir. Terutama atributnya khusus Perumda Tarakan Aneka Usaha. Sehingga tidak semua masyarakat salah tafsir,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk atribut saat ini sedang proses pembuatan untuk logo Perumda Tarakan Aneka Usaha. “Ini yang perlu kami upayakan, bagaimana bisa lebih baik dan lebih banyak dan lebih banyak jukir, perparkiran di Tarakan tertib. Masyarakat juga nyaman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu 5 Kg Dituntut Jaksa 17 Tahun Penjara

Agus, warga Tarakan menyampaikan keluhannya, saat menyetop motornya di pinggir jalan harus membayar parkir. Sementara menurutnya, Jukir yang ia temui tidak dilengkapi perlengkapan seperti seragam Jukir.

“Saya meragukan Jukir ini sepertinya Jukir liar. Semoga bisa ditertibkan pemerintah dan diperjelas mana Jukir resmi dan bukan, jika bukan segera tertibkan, ini meresahkan,” ucapnya.(*)

Reporter/Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2631 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *