ATR/BPN Kota Tarakan Sebut 2024 Kota Tarakan Jadi Kota Lengkap

benuanta.co.id, TARAKAN – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tarakan menargetkan tahun 2024 Kota Tarakan menjadi Kota Lengkap.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt. Kantor Pertanahan Kota Tarakan, John Palapa melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Tarakan, Gindo Maruli Munthe pada kegiatan Gerakan Sinergi Reformasi Agraria serentak dilaksanakan ATR/BPN secara nasional yang juga dilaksanakan di Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan di tahun 2024 BPN Kota Tarakan sedang mempersiapkan diri mencanangkan menuju Tarakan Kota Lengkap. Di mana semua bidang yang ada di Kota Tarakan dipetakan lalu dimasukkan di dalam daftar dan diterbitkan sertifikatnya.

“Mudahan dalam paling lambat Oktober kita bisa deklarasikan Tarakan menjadi Kota Lengkap. Jadi diharapkan Oktober sudah lengkap,” ujarnya.

Terkait Gerakan, ia menjelaskan Sinergi Reformasi Agraria dilakukan untuk penekanan setelah melaksanakan penataan aset. Dengan penerbitan sertifikasi, masyarakat bisa menikmati sertifikasi melalui penataan akses dengan permodalan.

Baca Juga :  Miliki Tingkat Keamanan Tinggi, Imigrasi Tarakan Diberikan Target Pengguna E-Paspor

Pada intinya Gerakan Reformasi Agraria yaitu bagaimana pihaknya dapat bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakholder terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki sertifikat guna mendapat akses permodalan dengan kepemilikan sertifikat.

“Dalam hal ini Pemkot Tarakan, sangat dibutuhkan, bagaimana masyarakat Tarakan yang masyarakatnya lemah bisa dibantu. Dengan adanya reformasi agraria bagaimana biar masyarakatnya tahu informasi ini, ada di BPN. Reformasi agraria adanya reforma agraria adalah penataan asetnya atau legalisasi aset jelas,” jelasnya.

Lanjutnya, sejak 2017 sendiri telah dilaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL). Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari reformasi agraria atau penataan legalisasi aset. Pada tahun 2017, terdapat kurang lebih 10.500 bidang tanah yang telah tersertifikasi melalui PTSL. Sejauh ini dari tahun 2017- 2023 sudah kurang lebih 34.000 bidang yang tersertifikasi.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Dorong Produk UMKM yang Berpeluang Ekspor

Hal ini pula dapat menjadi kontribusi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu pajak Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). ” Artinya nanti ada pemasukan APBD. Untuk masyarakat terjamin, jadi selain PTSL kita mengembangkan sertifikasi melalui lintas sektoral (linktor). Yang tadinya pelaku UMKM melalui dinas koperasi, kemudian nelayan melalui dina perikanan dan kelautan, ada budi daya ikan dan nelayan, dan dapat modal,” terangnya.

Tak hanya itu saja, reformasi agraria juga menyasar pada pembinaan Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tarakan. Saat ini pihak BPN sudah melaksanakan penataan akses dimana terdapat Kepla Keluarga (KK) yang telah dibina.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan Kucurkan Rp 10,2 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Tapi di sini perjelas termasuk sertifikat sudah diterbitkan selama di Tarakan. Dalam perkembangannya, kami akan melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM melalui Kegiatan Reforma Agraria yang ada di Kota Tarakan. Di antaranya, bagaimana ada semacam akses, tahun ini kegiatan akses sudah di tahap 1 dan 2,” bebernya.

“Dan ini kita saat ini perekrutan karyawannya dan modal usaha untuk KK, juga ada bantuan bibit tanaman hias dan semua ini di Tarakan dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *