Pemkot Tarakan Bakal Tinjau Kondisi dan Fasilitas Pantai Ratu Intan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan meninjau kondisi dan fasilitas Wisata Ratu Pantai Intan yang saat ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan mengungkapkan pihaknya akan mengidentifikasi ke lapangan terkait kondisi dan fasilitas Pantai Ratu Intan yang dinilai tidak sesuai dengan harga masuk.

“Saya akan identifikasi ke lapangan melihat bagaimana kondisi jalan masuknya, fasilitas wisata, kemudian pantainya bagaimana, jalan menuju pantai bagaimana gitu kan,” ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini Pantai Ratu Intan masih dalam proses pengerjaan. Ia akan mengusahakan pada tahun ini pengerjaan akan selesai. Tak hanya itu saja, pihaknya akan terus memantau proses pengerjaan pantai tersebut.

Baca Juga :  Tega! Paman Jual Motor Keponakan, Duitnya Dipakai Judi

“Terkait dengan pekerjaan ratu intan ini kita cek nanti. Kapan targetnya apakah fasilitas infrastruktur tempat wisata itu belum 100% apakah boleh ditetapkan perda pungutan masuk perorang 10 ribu gitu kan, siapa tau masih bisa kita bijaki 50% atau apa itu nanti kita bahas bersama karena sudah jadi Perda-nya,” jelasnya.

Terkait Peraturan Daerah (Perda), pihak berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tarakan akan membahas secara teknis terlebih dahulu setelah itu pihaknya akan menyampaikan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga :  Tengahi Kisruh Lahan di Pantai Amal, Gubernur Zainal Harap Ada Pengukuran Ulang

“Nanti kita sampaikan ke DPRD karena kan sudah produk bersama, sudah dibahas di eksekutif bawa ke DPR sudah produk bersama perlu juga mungkin di sampaikan dan dibahas. Makanya nanti kita pelajari,” terangnya.

Hal tersebut dilakukan karena Perda yang ada telah diproses mulai dari itu  pengajuan draft dari instansi atau OPD yang membidangi, Kepala Bidang (Kabid) bagian hukum lalu ke provinsi, biro hukum selanjutnya Kementerian Hukum, kemudian dibawah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Kasasi Terdakwa Pembunuhan Berencana Ditolak MA, Tetap Hukuman Mati

“Saya rasa Perda-nya sudah dibahas secara komprehensif. Jadi memang selayaknya Perda tersebut kita kawal, tapikan perlu sosialisasi dengan masyarakat ya mungkin sosialisasi mungkin diawal diskon, atau apa sebagainya karena perdanya 2023 sekarang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2725 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *