Jawab Keluhan Bupati, Manajemen RSUD Abdul Rivai Bentuk Layanan Sapa Aku

benuanta.co.id, BERAU – Merespons keluhan Bupati Berau Sri Juniarsih terkait dengan pelayanan kesehatan di RSUD Dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, manajemen rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini telah meluncurkan inovasi program baru untuk memudahkan kebutuhan pasien dan anggota keluarga pasien yakni Sapa Aku.

Direktur RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb, dr. Jusram mengatakan, program Sapa Aku sudah lama dikembangkan melalui Manager Pelayanan Pasien dan bergerak sesuai dengan akreditasi RS.

Baca Juga :  Pj Gubernur Akmal: 174 Titik Lahan Kritis Eks Tambang Batu Bara

“Namun efektif program ini berjalan sejak awal tahun 2024 Sengaja diberi nama Program Sapa Aku agar program tersebut mudah diingat,” ucapnya Kamis (18/4/2024).

Selain itu, tujuan dari program tersebut sebagai wadah pasien dan keluarganya untuk curhat dengan permasalahan yang dialaminya selama berada di rumah sakit.

“Inilah bukti keseriusan kami dalam meningkatkan pelayanan di rumah sakit saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Kaltim Sebut Masih Review UU Cipta Kerja

BACA JUGA: 

Kualitas Pelayanan RSUD dr. Abdul Rivai Disorot

Sejauh ini kata dia, Program Sapa Aku masih terus disosialisasikan dan butuh partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sehingga keluhan dan kendala yang dihadapi masyarakat bisa diatasi segera.

“Karena laporan ke MPP melalui program tersebut akan diteruskan langsung ke Direktur Rumah Sakit,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya selaku bagian manajemen rumah sakit akan terus berkomitmen untuk selalu nomor satukan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

Baca Juga :  DPMK Berau Dukung 15 Kampung Dibangun Starlink

“Kita akan terus meningkatkan pelayanan rumah sakit dan akan terus memberikan kenyamanan kepada pasien sesuai dengan standar akreditasi kita,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *