benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan akan merekrut jajaran ad hoc untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang tersebar di 21 kecamatan, setiap kecamatan masing-masing 5 orang.
Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan untuk rekrutmen badan ad hoc yang akan di buka mulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota pada tanggal 23 hingga 27, sedangkan penerimaan pendaftaran 23 hingga 29 April 2024.
“Kita juga akan memperpanjang pendaftaran mulai 30 April hingga 02 Mei 2024. Untuk penelitian administrasi itu kita lakukan mulai 24 April hingga 3 Mei 2024,” jelasnya.
Dilanjut pengumuman hasil penelitian administrasi pada 4 hingga 5 Mei 2024, setelah itu pelaksanaan seleksi tertulis pada tangga 6 hingga 8 Mei, dilanjut pengumuman hasil seleksi 9 hingga 10 Mei, dan masuk di tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon, pada tanggal 4 hingga 10, masuk sesi wawancara pada tangga 11 hingga 13, untuk pengumuman hasil seleksi 14 hingga 15, dan penetapan calon itu pada tanggal 15 Mei 2024.
“Banyaknya yang kita butuhkan akan kita bahas lagi lebih lanjut,” kata Rico Ardiansyah, kepada benuanta.co.id, Kamis, 18 April 2024.
Dia juga menjelaskan terkait pembentukan badan ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), ada sekitar 105 orang yang dibutuhkan karena setiap kecamatan 5 orang dari 21 kecamatan.
Sebagai informasi, badan ad hoc merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Mari kita sama-sama untuk mengawasi agar pemilih Pilkada bisa berjalan dengan damai dan baik,” ujarnya.
Untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli