benuanta.co.id, BERAU – Dua tempat wisata di Berau yakni Pulau Derawan dan Air Panas Pemapak menjadi sorotan karena penarikan retribusi masuk yang dinilai mahal oleh sebagian wisatawan saat menikmati libur panjang beberapa waktu lalu.
Situasi ini pun ditanggapi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, memang saat ini ada dua tempat wisata yang penarikan retribusinya dikeluhkan.
“Pertama retribusi masuk ke salah satu titik pantai di Pulau Derawan seharga Rp 30 ribu yang ternyata bukan kebijakan dari pemerintah kampung maupun kabupaten. Itu adalah kebijakan yang diambil sepihak oleh pihak resort PT. BMI. Jadi itu diluar pengetahuan kami,” ungkapnya Kamis (18/4/2024).
Agar dana yang dikeluarkan wisatawan bisa diminimalisir, Ilyas akan mengambil langkah dengan membuat jalan alternatif agar pengunjung tetap dapat menikmati keindahan pantai.
“Masuk pantai melalui jalan baru tersebut tidak ditarik bayaran sama sekali,” tuturnya.
Begitu juga Disbudpar telah memerintahkan aparatur kampung bisa tetap berkoordinasi dengan oknum terkait agar persoalan tersebut tidak mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Derawan.
“Kami mengimbau agar siapa pun yang melakukan penarikan retribusi harus didasari aturan. Kalau tidak, itu namanya tidak jelas,” tuturnya.
BACA JUGA:
Pengunjung ke Ujung Pantai Pulau Derawan Dikenakan Tarif Rp 30 Ribu
Kemudian persoalan untuk Objek Wisata Air Panas Pemapak, Kampung Biatan Bapinang yang juga menuai sorotan, karena harga tiket masuknya berkisar 35 ribu rupiah.
Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) tersebut mengatakan, akan membahas kembali terkait besaran harga tiket tersebut
“Karena harga segitu, belum diketahui apakah sudah termasuk sewa penggunaan fasilitas di sekitar atau tidak. Bisa jadi harga segitu include semua dengan fasilitas yang ada di dalam, sehingga masyarakat tidak mengeluarkan biaya tambahan apapun lagi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli