Salah Satu Tersangka Sabu Hamil Besar, Polisi akan Berikan Perlakuan Khusus

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai berhasil mengungkap peredaran sabu lintas provinsi seberat 4 kilogram (kg), Polresta Bulungan akan memberikan perlakuan khusus salah satu pelaku lantaran tengah hamil besar.

Dijelaskan oleh Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha dalam kasus ini ada 3 terduga pelaku yang diamankan oleh pihaknya yakni AR (24), DA (22) IRT dan GA (29). Di mana DA merupakan istri dari  pelaku AR dan sedang hamil besar saat diamankan.

“Jadi kondisinya memang sedang hamil besar sehingga perlu perlakuan khusus dan tidak kita tampilkan secara publik untuk menjaga kondisi psikis terduga pelaku yang sedang hamil besar,” kata Agus, Selasa (2/4/2024).

Meski harus diamankan secara hukum karena diduga terlibat peredaran narkoba, polisi menegaskan pihaknya tetap akan memberikan perlakukan khusus kepada DA untuk menjaga kesehatan kandungannya.

“Harus kita berikan perlakukan khusus seperti memberikan tempat sendiri bagi DA, memberikan asupan gizi yang cukup dan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan rutin untuk menjaga kondisi kandungannya,” tegasnya.

Agus mengungkapkan terlibatnya DA bersama suami dalam jaringan narkoba ini dikarenakan terdesak kebutuhan finansial. Di mana AR dan Da membutukan sejumlah uang untuk biaya persalinan.

“Dari pengakuan mereka seperti itu dan mereka dijanjikan akan diberikan uang Rp 100 juta, jika berhasil mengantarkan sabu itu ke Sangatta yang saat itu akan diambil oleh GA,” jelasnya.

“Namun sebelum sampai ke Sanggata, AR dan DA kita amankan terlebih dahulu di Pelabuhan Kayan Bulungan. Dari pengakuannya sabu ini didapatkan dari Nunukan dan akan dikirim ke Sangatta Kaltim lalu ke Provinsi Sulsel,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *