Apes! Maling Motor Punya Istri Polisi, YR Masuk Bui

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial YR (27), warga asal Jalan Poros, Kelurahan Makmur jaya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini berakhir di bui.

Bukan tanpa alasan, YR diamankan oleh personel Jatanras Satreskrim Polres Nunukan setalah dikejar warga lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Senin (1/4/2024).

Apesnya, motor yang berhasil dicuri pelaku ialah milik korban WD (33), yang diketahui merupakan istri salah satu anggota personel Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor MH (30), hari itu sekira pukul 03.00 Wita, mertua pelapor tengah mengecek air di bawah kolong rumahnya yang beralamatkan di Gang delima, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, ia pun akhirnya menyadari motor milik anaknya yang diparkir di bawah kolong rumah sudah hilang.

Baca Juga :  Pelaku J Meresahkan Masyarakat Desa karena Bisnis Sabu, Barbuknya Dimusnahkan Polres Malinau

“Mertua pelapor ini membangun istri pelapor bahwa motonya seharga Rp 21 juta sudah hilang. Setelah itu istri pelapor ini melaporkan kejadian tersebut ke suaminya yang tengah Piket di Mako Polres Nunukan,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Siswati, di hari itu, sekira pukul 03.10 Wita, personel Satreskrim Polres Nunukan yang tengah melakukan penyelidikan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di sekitar jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, dihampiri oleh seorang laki-laki dan memberitahukan kepada personel bahwa ada maling motor yang sedang di kejar oleh warga di Jalan TVRI.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan akan Tingkatkan Pelayanan RS Pratama Sebatik 

“Jadi personel kita ini lagi melakukan penyelidikan kasus lainnya, kemudian ada masyarakat yang memberikan informasi kalau ada pelaku pencurian motor yang sedang dikejar oleh warga, jadi personel kita langsung bergegas ke lokasi yang di maksud,” jelasnya.

Alhasil, setibanya di TKP, personel mendapatkan seorang laki-laki yakni YR yang telah di amankan oleh masyarakat berserta dengan 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam milik korban.

Baca Juga :  BNPP RI Komitmen Percepat Pembangunan PLBN Long Midang

Kepada polisi, YR mengaku kalau ia baru saja melakukan pencurian motor, bahkan ia sengaja mematahkan plat nomor yang terpasang di motor tersebut dengan maksud untuk menghilangkan jejak.

“Kejadiannya subuh, hanya berselang beberapa menit setelah aksinya pelaku langsung kit amankan,” terangnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YR telah diamankan di Mako Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *