Sudah Lalui Uji Lab, BPOM Nyatakan Takjil Selama Ramadan Aman Dikonsumsi

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan melaksanakan pengawasan dan pengujian kepada 115 sampel takjil di empat wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara). Kegiatan pengawasan dan pengujian takjil tersebut dilaksanakan petugas BPOM di sejumlah titik penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat.

Kepala BPOM di Tarakan, Herianto Baan mengungkapkan pengawasan dan pengujian takjil ini sudah memasuki tahap keempat. Sebelumnya hal tersebut sudah dilakukan di wilayah lain seperti Bulungan, Nunukan dan Malinau.

Pengawasan dan pengujian di Kota Tarakan sendiri dilaksanakan di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Sebengkok dan beberapa titik lainnya seperti Markoni, Masjid Al-Ma’arif Kota Tarakan.

Para petugas mendatangi satu per satu penjual takjil yang menjual takjil untuk berbuka puasa. Sampel yang diambil untuk pengujian mulai dari makanan, minuman, aneka kue basah dan gorengan. Semua sampel uji berjumlah 15 macam. Kurang lebih 1,5 jam kegiatan pengambilan sampel dan pengujian sampel selesai. Hasilnya dinyatakan nihil mengandung empat bahan berbahaya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Selain itu ia menjelaskan kegiatan tersebut adalah bagian program intensifikasi pangan yang dilaksanakan oleh pihaknya. Pengujian takjil dilakukan guna memastikan takjil yang beredar di Tarakan adalah produk layak konsumsi yang bebas dari bahan berbahaya seperti rhodamin, methanil yellow, boraks dan formalin serta bahan kimia berbahaya lainnya.

“Produk takjil yang beredar di masyarakat sampai saat ini memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Kalau ditemukan, pertama prosedurnya akan mencari tahu siapa yang memproduksi produk tersebut,” jelasnya, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Terkait hal tersebut, pihaknya pun memeriksa dan memastikan sarana produksinya apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Jika didapati adanya unsur kesengajaan maka akan dilakukan pembinaan agar bisa mengetahui bagaimana produksi makanan aman sesuai standar dan diberikan teguran.

“Kalau pidana bisa saja dikenakan. Tapi rata-rata semua ada tahapan. Pidana adalah langkah terakhir dilakukan prosesnya. Tahapnya pengawasan pembinaan dan kalau ada unsur kesengajaan, bisa dipidanakan sesuai UU Nomor Tahun 2012. Sampelnya tadi diperiksa minuman, ada juga kue yang berwarna diuji,” ungkapnya.

Ia berharap penjual takjil dapat menyajikan produk yang higienis, terhindar dari sebaran mikrobiologi yang muncul dari debu dan sebagainya. Tak hanya itu saja, ia menegaskan masyarakat yang berjuang agar tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Selain bahan yang berbahaya ia juga berharap penjualan tidak menggunakan bahan tambahan yang melewati kadar sudah ditentukan seperti pemanis atau bahan tambahan untuk menutupi produk yang sudah rusak.

“Misalnya rusak ditambah pewarna agar menarik atau digoreng kembali. Kami harapkan produk takjil fresh penyajian. Hasilnya tadi 15 sampel diuji. Ini sudah tahap empat. Di beberapa titik. Dan semua produk sampel aman untuk dikonsumsi dan memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *